SIAK, RIAUBERNAS.COM - Salah satu hotel kelas melati yang ada di Kecamatan Tualang yaitu Green hotel, diduga belum berizin, hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Siak turun ke lokasi 2 Minggu yang lalu. Namun saat turun, ternyata tidak menyegel Green hotel milik Aseng tersebut.
Warga setempat, Budi mengaku, bahwa Green hotel tersebut sudah lama beroperasi, bahkan sudah sering menerima tamu. "Ada sih bang tamunya, kadang-kadang ada juga sepasang kekasih, cuma saya tidak tahulah apakah terikat pernikahan atau tidak," jelasnya.
Camat Tualang Zalik Efendi, saat mendampingi orang nomor satu Di Kabupaten Siak mengatakan, bahwa Green hotel tersebut milik Aseng. "Itu milik Aseng, emang belum ada izinnya, cuma mereka lagi mengurus itu. Kemarin dari PU Kabupaten mereka sudah kesana untuk urus izin, cuma ada walet di bagian atas hotel, makanya tidak dikasih izin," ujar Camat.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Siak Drs. Alfedri, MSi mengaku ada tahapan, kalau misalnya tidak ada izin, lakukan pembinaan kepada pengusaha, cuma kalau sudah terlanjur dibangun namanya Surat layak fungsi.
Perihal dia membandel, belum ada izin tapi sudah berfungsi, Bupati Menjawab, "Nanti biar Satpol PP yang nertipkan," singkatnya. (Van)