Ditetapkan Sebagai Ketua Sementara DPRD Siak, Zulkifli: Paling Cepat 2 Minggu, Paling Lama 1 Bulan

Ditetapkan Sebagai Ketua Sementara DPRD Siak, Zulkifli: Paling Cepat 2 Minggu, Paling Lama 1 Bulan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Siak terpilih di gedung Panglima Ghimbam, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Akhirnya, Zulkifli Msi ditetapkan sebagai Ketua sementar DPRD Kabupaten Siak dengan Wakilnya Fairuz dari partai matahari terbit itu.

Ditetapkannya Zulkifli, Msi dan Fairuz sebagai pimpinan sementara DPRD Siak, berdasarkan suara terbanyak pada Pileg 2019 kemarin. Ketua sementara DPRD Siak Zulkifli mengatakan, akan segera membentuk Ketua DPRD Kabupaten Siak definitif.

"Target paling cepat 2 Minggu paling lama 1 bulan. Besok kita akan menyurati partai maupun fraksi agar secepatnya mengirimkan nama dan membentuk fraksi, serta merancang tatip untuk Ketua DPRD defenitif tahun 2019-2024," jelas Zulkifli, dalam konferensi pers di ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Zulkifli mengungkapkan, bahwa tatib DPRD Kabupaten Siak 2019 ini kalau bisa dipercepat, "Roda pemerintahan harus berjalan dengan cepat, pimpinan baru harus ditetapkan, jadi kami butuh petunjuk dan butuh tegur sapa. Saya tahu apa yang saya laksanakan, saya tidak mau berjanji, untuk kerja selanjutnya kami akan diskusi dengan sekwan," ujar mantan Camat Tualang itu.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Siak Fairuz. Ia berharap saling bertukar fikiran, karena bapak (Media, red) tahu tugas di lapangan, sampaikan itu. "Pertama kita urus fraksi terlebih dahulu, kemungkinan ada 6 atau sampai 8 fraksi, mudah-mudahan ini bisa bersinergi, tentunya masukan sangat diharapkan", harapnya. (Van)