Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal di Pelalawan, MPC PP Pelalawan Siap Dukung Pernyataan Gubri

Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal di Pelalawan, MPC PP Pelalawan Siap Dukung Pernyataan Gubri
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan, Jupri SE

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Menyusul statement Gubernur Riau yang akan menertibkan kebun sawit ilegal di Bumi Lancang Kuning ini, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan mendukung pernyataan tersebut. Pasalnya, di daerah ini bukan hanya kebun-kebun ilegal saja namun juga kebun koorporasi yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) tetapi mengelola di luar HGU.

"Dan jumlahnya tidak main-main, biss ratusan hektare. Termasuk Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun sama sekali tetapi anehnya mereka justru bisa beroperasi," tandas Ketua MPC kabupaten Pelalawan, Jupri SE, pada media ini, Senin (12/8).

Jupri yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pelalawan ini mengatakan bahwa dalam Permentan yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang tanggal 18 Oktober 2013 sudah diatur dan dijelaskan semuanya. Bahkan kewajiban mereka sebelum mengelola dan membangun PKS, sudah termaktub dalam UU tersebut.

"Tapi nyatanya, hampir semuanya melanggar UU tersebut. Menurut saya ini sebuah kejahatan karena berani melanggar UU yang telah disahkan. Berapa banyak selama ini negara dirugikan karena pajak mereka yang tidak pernah dilaporkan sama sekali. Sudah lah mereka mengelola lahan yang jelas ilegal, pemerintah juga sudah memberikan kemudahan untuk mendapatkan izin seperti IUP, IUP P, IUP B.

"Yang lebih mirisnya lagi, pemiliknya tidak tinggal di Riau tapi di luar Indonesia. Sementara mereka mengeruk kekayaan dari daerah ini. Ada juga yang berlaku arogan bahkan sengaja menakut-nakuti masyarakat tempatan dimana lahan mereka berada," tegasnya.

Karena itu, sambungnya, pihaknya selaku Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan mendukung sepenuhnya statement Gubernur Riau yang akan menertibkan perkebunan-perkebunan sawit yang ilegal dan bermasalah selama ini. Pasalnya, tak ada gunan memberi angin pada perusahaan yang keberadaannya tidak memberikan dampak apapun pada Pemkab Pelalawan dan masyrakat tempatan.

"Kami berharap team yang dibentuk oleh Gubernur Riau betul-betul serius untuk melaksanakan program penertiban tersebut. Karena keputusan-keputusan dari para pemangku kepentingan seperti itulah yang diharapkan oleh masyarakat. Jadi jangan hanya terkesan masyarakat biasa saja yang terkena sanksi tapi jika perusahaan malah dibiarkan seolah-olah kebal hukum," ujarnya.

Lanjutnya, untuk menertibkan persoalan ini maka MPC PP Kabupaten Pelalawan siap membantu tim yang dibentuk Gubernur Riau atas rujukan Presiden serta KPK agar persoalan kejahatan yang merugikan negara ini bisa terselesaikan. Bahkan pihaknya siap untuk memberi masukan termasuk menunjuk dimana dan siapa pemilik kebun sawit ilegal yang ada di daerah ini. Karena itu, dia berharap statement ini jangan hanya gertak sambal atau sekedr lips service saja guna menenangkan masyarakat.

"Kita juga dari PP Pelalawan dari tingkat MPC, PAC bahkan ranting telah membentuk tim guna mendukung statement Gubernur yakni menertibkan perkebunan sawit ilegal. Kita tak ingin makin banyak PKS-PKS yang mengangkangi UU, yang keberadaannya tak akan memberikan dampak apapun bagi daerah dan negara," tukasnya. (ndy)