Diduga Sebagai Pemakai Sekaligus Pengedar, RSD Dibekuk Polsek Bagan Sinembah

Diduga Sebagai Pemakai Sekaligus Pengedar, RSD Dibekuk Polsek Bagan Sinembah

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - RSD alias Cudeng (24), warga jalan lintas Riau - Sumut, Km 25 Balam Sempurna Kota Balai Jaya,  ditangkap Polsek Bagan Sinembah atas dugaan kepemilikan dan pengedar narkotika jenis shabu-shabu. RSD alias Cudeng diciduk pada Kamis (08/8/2019) sekira Pukul 20.30 Wib, saat berada di dalam bengkel Sahabat Sotor Service Balam sempurna Km 25 Balai Jaya

Penangkapan bermula sekira jam 20.00 wib, dimana Brigadir Triyanto dan Bripka Mulyadi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa kerap melihat terjadinya penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian keduanya memberitahukan kepada pimpinan, langsung Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar, SIK memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

"Setibanya dilokasi, anggota melihat pelaku masih berada didalam rumah, memegang rokok dengan gaya yang mencurigakan, dengan sigapnya anggota langsung masuk kedalam rumah melakukan penangkapan terhadap pelaku", kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi.

Juliandi menjelaskan, setelah dilakukan pengeledahan, ditangani pelaku ditemukan (1) bungkus plastik bening dalam bungkus rokok Sempurna yang diduga narkotika jenis shabu-shabu. Dan diruangan lain juga ditemukan 1 buah kaleng rokok Gudang Garam yang berisikan 3 paket shabu-shabu dalam plastik bening klep merah.

"Tersangka diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis shabu-shabu, dan dari tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor 14.33 Gram", ungkap Juliandi kepada awak media, Jum'at (09/8/2019).

Juliandi menambahkan, barang bukti lain yang ditemukan didalam bengkel, berupa 1 timbangan digital merk Aosai, plastik kosong, 1 alat hisap bong botol kaca, 1 kaca pirex, 2 buah pipet, 2 buah mancis, Uang tunai Rp 150 Ribu, 1 plastik berisikan 15 pipa plastik bening (pipet), dan 1 unit handpone merk Oppo A37 warna putih.

"Saat ini pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut", ujar Juliandi. (Syofyan)