SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sampai saar ini, kesadaran masyarakat Kabupaten Siak dalam mengendarme masih sangat minim. Kondisi ini membuat Satlantas Polres Siak gencar melaksanakan razia yang dipusatkan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Bundaran Tanjung agung Kecamatan Mampura Kabupaten Siak.
Operasi rutin yang bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berlangsung alot. Pasalnya, banyak pengendara yang melanggar lalu lintas yang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009. Diantaranya mulai tidak melengkapi surat surat sampai tidak memakai Helm dan Kaca spion.
"Kita melaksanakan razia rutin agar pengendara tertib berlalu lintas terutama di kawasan tertib berlalulintas," ungkap Satlantas Polres Siak melalui Kanit Turjawali Polres Siak Iptu Asril pada riaubernas.com saat razia berlangsung, Selasa (30/7/2019).
Dalam razia itu, Kanit Turjawali menyampaikan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan mengapresiasi kepada pengendara yang patuh dalam berlalu lintas, sedangkan melanggar akan ditilang tanpa pandang bulu.
"Kita tidak henti hentinya mengingatkan kepada pengendara agar melengkapi surat dalam mengendara serta paling terpenting hidupkan lampu utama saat mengendara terutama di kawasan tertib berlalu lintas," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Satlantas Polres Siak bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Siak masih melaksanakan razia rutin. Untuk razia Senin kemarin (29/7/2019) Satlantas Polres Siak Berhasil menilang sebanyak 81 tilang Roda dua, empat dan Enam. (Van)