ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Upacara peringatan HBA Ke-59 tahun, Kepala Kejaksaan Rokan Hilir Gao's Wicaksono, SH.MH bertindak sebagai Inpektur upacara, (Senin 22/7/2019).
Moment HBA ke 59, dikuti oleh Barisan Pegawai kejaksaan, pegawai Rutan, Satpol, Dinas perhubungan. Turut hadiri Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, Dandim 0321 Letkol Arh Didik Efendi, dan Kepala OPD Rohil, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Sekda Drs, H. Surya arfan.
Kajari Rohil Gao's wicaksono mengatakan, tingkat koordinasi pemda Rohil dengan kejaksaan berjalan cukup baik dan lancar. Pungsi kejaksan cukup luas, tidak hanya menangani tindak pidana umum saja, namun juga dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Kajari, bahwa masyarakat selama ini mungkin menilai kejari hanya memiliki dua bidang saja, tindak pidana umum dan korupsi. Namun tidak demikian, harus pula diketahui bahwa bidang Datun tugasnya mencakup bantuan hukum dan pengadaan hukum, selain dua bidang lainnya.
"Pungsi Bidang Datun, apabila pemerintah mendapat kesulitan atau digugat, dengan SKK khusus kami hadir mewakili, buktinya ketika pemda pernah digugat kasus pengusuran rumah kemaren, Rp 31.5 milyar kita selamatkan keuangan negara", terang Gaos.
Tim jaksa dan pengecara, dengan SKK dengan MoU dapat mewakili pemda, begitu juga PTP4D sebagai pendampingan program strategis pemerintah sesuai yuridis.
Kemudian, lanjut Gaos, dalam penanganan aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, pemda jangan sungkan-sungkan datang, silakan berkoordinasi asal sesuai dengan data-data hukumnya.
Tambah Kajari, penanganan lainnya apabila pihak Bank mengalami Kredit macet, dengan SKK Tim Kejaksaan bersama pengacara hadir melakukan mediasi guna penagihannya.
Acara peringatan hari Adyaksa ke 59 tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gao's Wicaksono, SH.MH. (Syofyan)