Bangunan Sekretariat Pramuka Terbengkalai, Pengurus Kwarcab Pramuka Malah Sewa Kantor

Bangunan Sekretariat Pramuka Terbengkalai, Pengurus Kwarcab Pramuka Malah Sewa Kantor

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sudah hampir empat tahun pasca dibangunnya Kantor Sekretariat Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 0411 di tahun 2015, Kantor Sekretariat Pramuka yang berada di Taman Kota Pangkalankerinci, dibiarkan terbengkalai tanpa dihuni. Bahkan anehnya, Kwarcab 0411 Pelalawan yang sudah jelas memiliki kantor sekretariat dan dibangun oleh Dinas PU Pelalawan malah memilih ngontrak di salah satu ruko yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci dengan besaran 20 juta per tahun. 

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu mahasiswa Pelalawan yang kuliah di Universitas Islam Riau (UIR), Zakaria Juniarto, pada media ini, Selasa (26/7). Menurutnya, hal yang aneh jika sebuah organisasi yang sudah memiliki bangunan sekretariat yang dibangun oleh Pemkab 
Pelalawan namun tak dipergunakan malah menyewa di ruko.

"Itukan namanya mubazir, jadi sarang hantu saja. Kalau tidak dipergunakan, ya buat apa dibangun," katanya.

Lanjutnya, sebenarnya ada sejumlah bangunan yang sudah berdiri dengan biaya APBD namun tak dipergunakan. Padahal uang APBD tersebut adalah uang rakyat yang harusnya dikembalikan lagi pada rakyat, sesuai dengan tupoksinya. Artinya, jika bangunan itu sudah dibangun sudah semestinya dipergunakan bukannya dibiarkan.

"Ini ceritanya sama dengan rumah dinas pejabat eselon 2 yang sudah dibangun dengan biaya APBD, namun tak semuanya ditempati," tandasnya.

Ketua Kwartir Cabang 0411 Pelalawan, Atmonadi M.Si, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (16/7), justru malah terkesan bingung. "Gak jelas, rencananya dulu seperti itu tapi tak ada kejelasan. Lagian akses jalan di situ sulit," ujarnya.

Lanjutnya, surat-suratnya pun tak ada kejelasan. Karena itu, pada masa Kadis PU dijabat Hasan Tua, beliau menyuruhnya untuk mengontrak ruko yang harganya murah. "Akses jalan di situkan sulit, bangunannya berada di Taman Kota. Jadi waktu zaman Kadis PU Hasan Tua, beliau 
menyuruh kami untuk mencari ruko yang bisa dikontrak, tapi yang murah aja," kata Atmonadi.

Terpisah, Serkretaris Kwartir Cabang 0411 Pelalawan H.Yusuf,M.Pd saat dikonfirmasi soal ini membenarkan bahwa ruko yang dikontrak untuk Sekretariat Pramuka Kwarcab 0411 Pelalawan memang adalah ruko miliknya. Disewa sebesar Rp 20 juta per tahun, ruko itu telah dijadikan Sekretariat Pramuka sejak tahun 2017.

"Iya, itu ruko milik saya, disewa Rp 20 juta per tahun," katanya.

Disinggung soal bangunan Sekretariat Pramuka yang berada di Hutan Kota, Yusuf menyatakan bahwa bangunan tersebut tak layak untuk dijadikan sebuah Sekretariat atau Kantor Pramuka tingkat kabupaten. "Akses jalan ke sana sulit. Di sana tidak ada lapangan untuk upacara, ruang Waka, ruang rapat, ruang bidang-bidang. Pramuka kita sudah 20 tahun berdiri, masak kantor Pramuka tingkat kabupaten tak memiliki fasilitas yang memadai," tandasnya.

Sementara itu, mantan Plh. Ketua Kwartir Cabang 0411 Pelalawan sebelumnya, Ir H. Tengku Zuhelmi M.Si, Selasa (16/7), dikonfirmasi soal ini menjelaskan bahwa Sekretariat Kwarcab Pramuka 0411 Pelalawan itu dibangun pada masa dirinya menjadi Pelaksana Harian (Plh.), menggantikan Ketua Kwarcab 0411 Pelalawan, Marwab Ibrahim.  
 
"Sekretariat atau Kantor Pramuka itu sudah 3 tahun kita perjuangkan. Kita masukkan tapi dicoret sampai berulangkali, sampai akhirnya masuk dan dibangun oleh PU untuk kita. Memang serah terima bangunannya tak pakai surat karena sekretariat itu dibangun untuk Pramuka," tandasnya. 

Dikatakannya, pada masa dirinya menjabat memang waktu itu akan dibangun akses jalan ke Sekretariat tersebut. Namun saat itu, dirinya terlebih dahulu habis masa jabatannya. "Selanjutnya, saya tak tahu lagi ceritanya," tukasnya. (ndy)