Sembunyikan Shabu di Kotak Bedak, James Dibekuk Aparat

Sembunyikan Shabu di Kotak Bedak, James Dibekuk Aparat

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Seorang pria bernama James (20), ditangkap Satnarkoba Polres Rokan Hilir atas dugaan  penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu. James diamankan disebuah rumah kontrakan di jalan lancang kuning depan kantor Samsat Kecamatan Bagan Sinembah, pada Senin (8/6/2019) kemarin.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH menjelaskan,  penangkapan terhadap terlapor berdasarkan informasi dari sumber yang terpercaya, bahwa di jalan Lancang Kuning Bagan Sinembah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat resnarkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani, memerintahkan anggota guna melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah informasi dikira akurat, Tim Opsnal melakukan pengrebekan dan pengeledahan disebuah rumah kontrakan di jalan lancang kuning tersebut.

"Dari hasil pengeledahan, tim Opsnal menemukan barang bukti 1 paket butiran kristal bening dugaan narkotika jenis shabu-shabu Dari dalam kotak bedak merk PIXY warna putih, dan satu Handpone merk xioami warna silver", terang AKP Juliandi, Rabu (10/6/2019).

Saat ini, barang bukti diamankan berupa 2 paket dugaan shabu-shabu, 1 unit handpone merk xioami A5 warna silver, serta 2 helai kertas tysu. "Sedangkan terlapor menjalankan proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut", tegas AKP Juliandi. (Syofyan)