Diduga PT Truba Minim Terima Pekerja Tempatan

KNPI Tualang: Kita Akan Surati Perusahaan Dan Bawa Masalah Ini Ke Dewan

KNPI Tualang: Kita Akan Surati Perusahaan Dan Bawa Masalah Ini Ke Dewan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Rasa kekesalan terhadap PT. Truba kian berapi-api. Pasalnya, PT Truba Jaga Cita (TJC) yang melaksanakan kegiatan pekerjaan di lokasi PT. IKPP Perawang, diduga minim menerima tenaga kerja lokal (tempatan).

Perusahaan yang bergerak di bidang reparasi (perbaikan/perawatan) ini, tidak melakukan perekrutan tenaga kerja lokal maupun tempatan dalam pelaksanaan kegiatan Shutdown (stop mesin) di lokasi perusahaan anak Sinar Mas Group tersebut.

Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tualang, Ika Rahman berencana akan menyurati PT. Truba dan membawa persoalan ini ke Dewan Kabupaten Siak.

"Kita berancana akan membawa persoalan ini ke dewan Kabupaten Siak, kalau perlu kita minta hearing, karena PT. Truba ini dinilai tidak peduli dengan nasib masyarakat Tualang," jelas Ika Rahman, saat didampingi Waka Informasi KNPI Tualang Irvan zaiza, S.Ikom kepada Riau Bernas.com, Minggu (23/6/2019).

Ika mengaku banyak ditemui oleh pemuda-pemuda yang mengeluh mengenai susahnya diterima bekerja di PT. Truba.

"Kita sudah coba juga beberapa kali usaha komunikasi dengan pihak Truba, dan kalau kita menilai memang Truba sangat minim menerima tenaga kerja lokal. Contohnya kemarin, kita coba ajukan tenaga kerja lokal sebanyak 32 orang, tetapi mereka hanya terima 2 orang. ini pemuda-pemuda lokal yang ingin bekerja kita ajukan, kita ini minta kerja bukan minta duit cuma-cuma, itu saja susah minta ampun. Sementara mereka setiap shutdown banyak bawa tenaga kerja dari luar", ungkap Ika Rahman.

Informasi yang didapat, PT. Truba Jaga Cita ini memanfaatkan tenaga kerja luar daerah Kabupaten Siak, ditempatkan oleh pihak perusahaan pada kontrakan maupun ruko yang merupakan jadikan mess tenaga kerja luarnya.

"Kami sudah komunikasikan kepada pihak Kecamatan Tualang, dan kami berharap agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Perawang dapat melakukan rekruitmen secara terbuka dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, baik yang terampil maupun yang tidak terampil sesuai dengan Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001", harapnya.

Menyikapi persoalan tersebut, media ini berusaha mengkonfirmasi terhadap pihak perusahaan, namun hingga berita ini diturunkan, perwakilan pihak perusahaan PT. Truba Mandali saat dikonfirmasi Riau bernas.com, di Telepon tidak diangkat dan SMS pun tidak dibalas (Rbc)