SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pelaksanaan Sosialisasi Penyuluhan Kearsipan dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Siak, sebagai salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak, dalam melaksanakan pembinaan dan pengolahan kearsipan di Kabupaten Siak.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Siak Jamaludin, saat membuka secara resmi Sosialisasi Kearsipan di Lingkungan Pemkab Siak dan Instansi Swasta Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kamis (13/6/2019).
Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Subdirektorat Daerah II A Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Majuni Susi, Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Kearsipan Kabupaten Siak Irwan Susanto, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak H Muhammad Arifin, serta Camat se Kabupaten Siak.
Dikatakan Jamal, sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
"Selama ini kita melihat bahwa belum semua pimpinan OPD termasuk juga pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak menganggap penting kearsipan ini, padahal kita tahu bahwa kearsipan sangat penting dalam tata pengelola pemerintahan terutama di kabupaten siak, karena arsip ini merupakan suatu bukti resmi yang bisa dijadikan bukti dalam suatu hal pengadilan", sebutnya.
Dikantor-kantor Pemerintah Kabupaten Siak, lanjut jamal, selama ini masih ada arsip tidak dikelola secara baik karena pemahaman kita pada arsip itu belum sama, sehingga ada dokumen-dokumen yang sangat penting bagi keselamatan dan keamanan Pemerintah Kabupaten Siak ini terkadang diabaikan begitu saja, bahkan terkadang diletakkan di sembarang tempat.
"Maka sebab itulah, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen kedepannya akan lebih hati-hati soal Arsip", kata dia.
Selanjutnya Jamal juga mengharapkan, kedepan adanya kesetaraan pemahaman tentang kearsipan ini, jadi baik eselon III eselon IV maupun Staf, harus mempunyai pemahaman yang sama mengenai tata pengelola kearsipan di Kabupaten Siak.
"Tahun 2017 kearsipan kita masih dalam kategori kurang, karena memang perhatian kita terhadap kearsipan ini memang kurang. Alhamdulillah, sejak 2018 hingga 2019 ini itu sudah meningkat dan predikat kategori lebih baik. Tahun 2020 mendatang kita akan lakukan pengawasan dan pembinaan arsip di masing-masing OPD.
Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak, H. Muhammad Arifin melaporkan, adapun maksud dan tujuan dari sosialisasi dari kearsipan ini adalah agar terciptanya peningkatan pengelolaan dan penatausahaan arsip di masing-masing OPD.
"Tujuannya yang pertama adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari pada pengelolaan arsip yang ada di masing-masing OPD. Kedua, menyediakan layanan informasi arsip untuk kasi dan pimpinan pengelolaan arsip di OPD maupun di masyarakat. Dan yang ketiga, terwujudnya terapan kesadaran arsip sebagai salah satu bentuk smart goverment yang ada dilingkungan Kabupaten Siak", terangnya.
Dijelaskan Arifin, bahwa mereka selaku perwakilan dari lembaga kearsipan daerah, tahun 2019 ini menyiapkan perangkat-perangkat dan pembinaan terhadap OPD untuk penyerahan arsip ini.
"Dan 2020 mendatang, nanti kami dari Lembaga Arsip Daerah (LAD) akan melakukan audit kearsipan di masing-masing OPD, karena hasil audit ini nantinya akan menjadi penilaian indeks daripada reformasi birokrasi nantinya. Apabila kearsipan kita nilainya buruk maka nanti akan berpengaruh pada kinerja pemda, oleh karena itu di tahun 2019 ini kami berusaha juga untuk melakukan pembinaan konsultasi dan lain sebagainya terhadap masing-masing OPD. Khususnya dalam mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan arsip dinamis dan arsip aktif", jelasnya. (Van)