Terekam CCTV Saat mencuri, Warga Gajah Tunggal Perawang Ini Berakhir di Jeruji Besi

Terekam CCTV Saat mencuri, Warga Gajah Tunggal Perawang Ini Berakhir di Jeruji Besi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Seorang pria parubaya, warga Jalan Gajah Tunggal Perawang, Siak, SL alias Iqbal (41), akhirnya harus mendekam di Jeruji Besi. SL alias Iqbal kedapatan mencuri satu unit TV merk Samsung di klinik Perawang Medical Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Polisi berhasil menangkap pelaku berdasarkan rekaman kamera pengintai CCTV di klinik tersebut.

"Pencurian itu terjadi pada hari Selasa 9 April 2019 sekira pukul 05.00 Wib, tindak pidana pencurian berupa satu unit TV 32" merk Samsung berikut remotnya. Dan diketahui merupakan milik Klinik Perawang Medical," terang Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, melalui Kasi Humas Aipda Jonas Pakpahan, Selasa (11/6/2019).

Kejadian itu bermula ketika seorang petugas klinik bernama Agnes terbangun dan melihat TV 32" merk Samsung beserta remotnya sudah tidak berada ditempatnya. "Saat kejadian, laci meja resepsionis pun dalam keadaan terbuka dan berantakan, selanjutnya Agnes memberitahukan hal itu kepada temannya, dan dilakukan pemeriksaan ruangan. Diketahui kamar perawat pun sudah berantakan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian di klinik tersebut.

"Tim akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku yang mengaku berinisial Sl alias Iqbal (41), dirumah kontrakannya di Jalan Gajah Tunggal Perawang. Dan di rumah pelaku tim menemukan besi tiang pengait televisi milik korban," ungkapnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan mencari barang bukti televisi yang berhasil dicuri dari Klinik Perawang Medical, yang diketahui telah dijual seharga Rp 1 juta oleh pelaku, kepada salah seorang yang diakuinya berinisial MK warga Km 8 Kampung Perawang Barat.

"Di rumah MK tim mengamankan televisi hasil curian tersebut, dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tualang kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. (Van)