KPU Siak Pastikan WNA Tidak Masuk Dalam DPT

KPU Siak Pastikan WNA Tidak Masuk Dalam DPT

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait isu beredar di masyarakat tentang warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Siak. Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal angkat bicara dan memastikan WNA tidak masuk dalam DPT.

"Saya pastikan WNA tidak masuk dalam DPT," ungkap Ahmad Rizal kepada Riaubernas.com, Kamis (14/3/2019), usai menghadiri acara pelantikan PAW M Fanani di Gedung Panglima Gimbam Kabupaten Siak.

Dijelaskan Ketua KPU yang baru dilantik di Bandung itu, bahwa ada sekitar ratusan WNA di Kabupaten Siak terdaftar, cuman itu tidak masuk dalam DPT.

"Sekitar ratusan WNA lah terdaftar, Cuman bukan masuk dalam DPT, mereka kan WNA bukan WNI, jadi tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Humas PT. IKPP Perawang Armadi, bahwa WNA yang bekerja di PT. IKPP Perawang dipastikan tidak ikut pesta demokrasi April mendatang.

"Kita pastikan untuk TKA yang ada ditempat kita tidak terdaftar di DPT. Sejauh ini sekitar 122 TKA di IKPP Perawang yang sedang bekerja," pungkasnya. (Van)