Kerap Mangkal Didepan Kantor Camat, KR Terlibat Sabu 2,46 Gram

Kerap Mangkal Didepan Kantor Camat, KR Terlibat Sabu 2,46 Gram

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Terungkapnya seorang pria berinisial KR (19), Warga Balai Jaya Km 38, karena terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/3/2019) sekira Pukul 22.00 wib, di pinggir jalan depan Kantor Camat Bagan Sinembah Rokan Hilir.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari KR, berupa 1 plastik klip putih berisikan narkotika sabu di kemas dengan berat kotor 2,46 gram, dan 1 timbangan digital Mini, serta 1 unit hp merk Oppo warna hitam.

Penangkapan terhadap KR, dimana anggota tim Opsnal sedang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Bagan Sinembah, dan sekira jam 20.00 wib, tim Opsnal memperoleh informasi dari masyarakat kalau KR memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi, terlapor sering mangkal di depan Kantor Camat Bagan Sinembah, tim Opsnal langsung menuju kelokasi melakukan penyelidikan dan Pulbaket.

Selanjutnya, sekira jam 22.00 wib, tim Opsnal melihat terlapor sedang berdiri di depan kantor Camat Bagan Sinembah, tanpa membuang waktu tim Opsnal menghampiri dan mengamankan terlapor tersebut.

Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH, Rabu (13/3/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti Satu Bungkus paket klip putih narkotika jenis sabu-sabu dikemas dengan berat kotor 2.46 gram.

"Saat ini terlapor KR dan barang bukti, diamankan langsung ke Polres Rokan Hilir untuk proses pengusutan lebih lanjut", kata Juliandi. (Syofyan)