Bantah Dituding Jual Lahan, Begini Penjelasan Penghulu Dan RT

Bantah Dituding Jual Lahan, Begini Penjelasan Penghulu Dan RT

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Penghulu Jumrah membantah tudingan menjual lahan sebanyak 40 hektar di Dusun Ponorejo RT 12 Sarang Elang, Kecamatan Jumrah Rokan Hilir Provinsi Riau.

Penghulu Jumrah, Sukardi Ahmad mengakui, bahwa seseorang tidak dikenal menelpon namun tidak direspon, karena kesibukan bukan mengabaikan, dan beberapa hari yang lalu munculnya pemberitaan masuk ke handpone isterinya.

"Salah satu media online menuding diri saya, dugaan telah melakukan penjualan lahan 40 hektar di Ponorejo RT 12 Sarang Elang, dan proses pembagian beras miskin (Riskin), serta pengangkatan Ketua RT dan Kepala Dusun, semua itu tidak benar", kata Sukardi Ahmad kepada awak media, Sabtu (9/3/2019) Di Mangga Dua Bagansiapiapi.

Padahal 2017 masa transisi pengantian penghulu, dirinya sedang cuti tidak sebagai penghulu. Sukardi berharap jangan menyebarkan informasi yang menyesatkan (Hoax). Hal ini menyangkut nama baik perlu diklarifikasi kembali.  

"Saya minta kepada awak media, dalam memuat pemberitaan harus berimbanglah, kalau tudingan dugaan menjual lahan 40 hektar itu tidak benar, jika perlu silakan croschek mencari kebenaran kelapangan", tegasnya.
 
Hal senada disampaikan Ketua RT 12 Dusun Sarang Elang, Kaharudin membantah atas tudingan yang menyudutkan dengan tudingan dugaan adanya menjual lahan negara tersebut.

"Pemberitaan itu tidak benar, kami telah konfirmasi dan croschek ke warga Sarang Elang, tidak ada menjual lahan walau sejengkalpun. Kami merasa keberatan dengan tudingan itu karena menyangkut harga diri", imbuh Kaharudin.

Tambah Kaharudin, Selain itu tudingan pembagian Riskin, padahal pembagian sudah melalui musyawarah dan mufakat bersama dengan masyarakat. (Syofyan)