PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sejak mundurnya Afiat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Jahit Pelalawan (APJP) pada November 2018 lalu, praktis roda organisasi yang berisikan para pekerja tailor ini mati suri.
Untuk mengaktifkan kembali APJP, Wendi Kusuma, pemilik Mode Collection ini meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di APJP, pengukuhan nya di hadiri oleh Ketua Dewan Pembina yang merupakan Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin MH. Dan Bupati Pelalawan HM Harris pada Januari 2019 lalu.
Kepemimpinan Wendi rupanya tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari anggota APJP, pemilihan Wendi sebagai ketua dinilai menyalahi mekanisme yang berlaku di dalam organisasi.
"Kepengurusan Wendi itu tidak sah, karena menyalahi mekanisme yang ada di APJP, menyalahi AD/ART," kata Ruslan yang mengaku sebagai juru bicara APJP, Senin ( 25/2/2019)
AD/ART yang dilanggar oleh kepengurusan Wendi adalah pemilihan Ketua yang hanya dihadiri oleh 11 anggota saja, sedangkan dalam AD/ART diatur rapat dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3. anggota.
"Anggota APJP itu ada 42 anggota. Yang menghadiri rapat pemilihan yang menunjukkan saudara Wendi sebagai Ketua itu hanya sebelas orang. Tidak qourum, tentu tidak sah pengurusan itu," lanjutnya
Karena tidak sah itu lah, tegas Ruslan, organasasi pekerja goyang kaki ini di bekukan, sampai adanya pemilihan ketua yang sah yang dalam waktu dekat ini bakal di gelar.
"Kita sudah mendapat persetujuan dari Dewan Penasehat, dan panitia pemilihan sudah kita susun. Untuk sementara APJP kita bekukan," tegasnya.
Sementara itu, Wendi Kusuma saat di konfirmasi membantah, bahwa dirinya telah melanggar AD/ART APJP. menurutnya pengangakatan dirinya sudah sesuai garis organisasi.
"Tidak ada yang saya langgar, saya bukan di pilih, tapi saya mengikuti AD/ART, yang menyebutkan bahwa jika ketua mundur maka wakil ketua di tunjukkan untuk menjalankan organisasi, saat itu jabatan saya wakil ketua," terang Wendi kepada media ini, Selasa (26/2).
Masih kata Wendi, dirinya tidak mungkin melakukan hal-hal yang menyalahi AD/ART karena dari awal dirinya yang berperan dalam menyusun AD/ART.
"Saya yang menyusun AD/ART saat awal berdiri APJP ini, saya tau persis isinya," akunya.
Wendi juga menjawab tudingan, bahwa dirinya tidak didukung oleh sebagian anggota. Karena sebelum pengukuhannya sebagai ketua, pihaknya sudah mengundang semua anggota untuk rapat. Sayang ada beberapa anggota yang tidak mau hadir kemudian melakukan perlawanan.
"Mereka sudah diundang, tapi tidak hadir. Ketika kita di kukuhkan oleh ketua pembina pak Nasaruddin yang juga dihadiri pak bupati mereka tidak setuju.," imbuhnya.
Persoalan dua kubu di APJP ini, Wendi menyerahkan kepada keputusan dewan penesehat yang berjumlah tiga orang itu. Menurutnya, kedua kubu yang berselisih tentu ada yang menengahi dengan memanggil dan meminta klarifikasi kedua pihak.
"Tugas menyelesaikan perselisihan itu tugas dewan penasehat. Kalau kami dibiarkan berargumen sendiri. Ya bertengkar berkepanjangan aja. Harus ada yang menengahi, ya dewan penasehat itu," katanya
Wendi mengaku, kepemimpinannya di dukung oleh 48 anggota yang memiliki KTA dan sudah menandatangi fakta integritas mendukung kepengurusan APJP.
"Pada prinsipnya, kita membuka diri bagi siapa saja yang berkeinginan memajukan APJP. Karena tujuan dari pendirian APJP ini untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Itu yang diutamakan," pungkasnya.