Kepergok Hisap Narkotika, SM dan YP Diciduk Satnarkoba Polres Rohil

Kepergok Hisap Narkotika, SM dan YP Diciduk Satnarkoba Polres Rohil

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS. COM - Terpergok tengah menghisap narkotika,  seorang warga Petani Km 16 Balam Dusun Gang Dairi berinisial SM (43) dan seorang supir warga km 14 Balam Bangko Pusako yakni YP (43) ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Rohil. 

Informasi didapati bahwa mereka diamankan tim opsnal saat tengah asyik menghisap narkotika jenis sabu sabu, pada Senin (04/02/2019) di pondok cakro km 13 tepat di belakang kantor Bangko Bakti, Bangko Pusako Rokan Hilir. 

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan yakni 1 alat hisap bong lengkap kaca pirex,1 plastik klip putih didalam 5 paket dugaan sabu, berat (1.17) gram,  2 sendok pipet plastik, 1 plastik klip terdapat plastik klip kosong, 1 korek gas sumbu timah, 1 unit hp merk Oppo warna putih. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK. MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi membenarkan kejadian penangkapan dua orang yang terlibat dugaan narkotika tersebut,  Rabu (6/2/2019). Menurutnya,  SM dan YP saat ditangkap tengah asyik menikmati satu. 

"Sebelumnya, tim lebih dulu menangkap SS di lokasi pondok Cokro sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan berdasarkan informasi bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika," katanya. 

Dia mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres guna penyidikan lebih lanjut. (syofyan)