Satu Truck Kayu Alam Olahan Tanpa Dokumen, Kembali Diamankan Jajaran Polsek Ukui

Satu Truck Kayu Alam Olahan Tanpa Dokumen, Kembali Diamankan Jajaran Polsek Ukui

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Satu truck pengangkut hasil hutan kayu alam olahan tanpa dilengkapi dokument yang sah, kembali berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Ukui Polres Pelalawan, pada Jum'at (01/02/2019) dini hari sekira pukul 04.30 Wib, di Jalan Poros Jembatan III, Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Pelalawan.

Truck Colt Diesel merk Hyno Dutro BM 8366 SG yang dikemudikan Sdr. S alias U tersebut, saat diamankan sedang mengangkut hasil hutan kayu alam olahan yang berbentuk papan dan broti sebanyak 201 batang.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leonardo kepada awak media, Jum'at (01/02/2019) sekira pukul 22.30 Wib menjelaskan, penangkapan satu truck kayu alam olahan tanpa dilengkapi dokumen yang sah tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang diperoleh Kapolsek Ukui AKP Lassarus Sinaga, pada Rabu (30/01/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

Dimana di wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga, sering adanya mobil truck yang mengangkut kayu olahan dari hutan tanpa dokumen yang lengkap. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ukui IPDA YUHENDRA ROZA,S.H beserta empat personil, untuk melaksanakan penyelidikan dan patroli di wilayah hukum Polsek Ukui, khususnya Desa Lubuk Kembang Bunga.

Saat melakukan patroli, pada Jum'at (01/02/2019) sekitar pukul 04.30 wib, melintasi jalan poros Desa Lubuk Kembang Bunga, melihat ada satu unit mobil Truck HYNO Dutro yang mengangkut barang mencurigakan, langsung tim patroli melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut.

Setelah melakukan pengecekan terhadap mobil truck dengan Nopol BM 8366 SG  yang dikendarai supir An. S als. U tersebut, ternyata bermuatan kayu alam olahan jenis Broti/Papan yang tidak dilengkapi dokument yang sah.

"Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap supir dan barang bukti kayu olahan di Polsek Ukui guna proses penyelidikan lebih lanjut", terang Paur Humas.