SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2018, dan Pemberhentian 2 orang anggota Dewan di Gedung Panglima Gimbam DPRD Siak, pada Senin (24/9/2018).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I Sutarno, dan 30 anggota dewan serta hadir unsur Forkompimda Siak dan Ketua KPUD Siak serta sejumlah pejabat eselon lingkup Pemkab Siak.
Alfedri mengakui, dari jenis pendapatan, ada yang naik dan ada yang turun. Penurunan target tersebut dikarenakan dari tunda salur dana bagi hasil Migas triwulan IV tahun 2017. Sebagai akibat dari tidak dilakukannya APBN Perubahan tahun 2018 oleh pemerintah pusat.
Wakil Bupati Siak, Drs H Alfedri, MSi mengatakan, bahwa hal-hal yang mendasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2018 adalah penyesuaian terhadap estimasi alokasi pendapatan daerah, penyesuaian belanja khususnya pada gaji pegawai, serta penyesuaian SILPA tahun sebelumnya.
"Didalam kita mengajukan nota keuangan APBD Keuangan ini, tentu disana-sini ada target-target asumsi dari pendapatan. Baik itu dari PAD maupun dana perimbangan dan lain-lain, dan dari PAD yang sah", ujarnya.
Alfedri menjelaskan, namun demikian, meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemkab Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target yang telah disepakati dan ditetapkan di RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021.
"Artinya, harus dilakukan penghematan dan rasionalisasi anggaran, tapi tidak akan mengganggu target-target pembangunan", jelas Alfedri. (van)