PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Truck Tronton bermuatan kayu balak No. Pol AG 8488 UR dengan Truck Fuso Tronton No. Pol B 9748 TN di Jalan Lintas Timur, tepatnya di KM 95 + 600 Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan, Senin (17/9/2018) sekira pukul 08.20 Wib.
Dalam laka lantas tersebut, Truck Mitsubishi Tronton bermuatan balak yang dikemudikan Sunardi (47), warga Desa Batang Serangan, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara mengalami rusak berat, dan Sunardi meninggal di tempat kejadian (TKP).
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Mas'ud Ahmad menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari Truck Mitsubishi Tronton bermuatan balak yang dikemudikan Sunardi bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.
Setibanya di KM 95 + 600 Desa Terantang Manuk kondisi jalan turunan, Truck Mitsubishi Tronton bermuatan balak tersebut bergerak ke kanan hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun pada saat bersamaan, datang dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek Truck Fuso Tronton B 9478 TN, sehingga terjadilah laka lantas tersebut.
"Terjadinya laka lantas tersebut diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi Truck Tronton bermuatan balak (an. Sunardi), jalan turunan dan ingin mendahului kendaraan didepannya dengan kecepatan tinggi", terang Kasat Lantas.
Akibat kecelakaan itu, kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan. Dan kerugian yang ditimbulkan lebih kurang sekitar lima puluh juta rupiah.
"Akibat kecelakaan tersebut, sempat mengakibatkan kemacetan. Dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan Sat Lantas Polres Pelalawan", katanya. (sam)