Bupati Rokan Hilir Teken MoU APIP dan APH

Bupati Rokan Hilir Teken MoU APIP dan APH

PEKAN BARU, RIAUBERNAS.COM - Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2018, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama APIP dan APH Tingkat Kabupaten se Provinsi Riau, di Gedung Daerah Pekanbaru, Jum'at (14/9/2018). Kegiatan tersebut dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hari ini kita hadir dalam giat ini", Kata Bupati Rohil H Suyatno melalui selulernya.

Penandatangan perjanjian kerjasama APIP dan APH Kabupaten dan Kota se Riau, selain Bupati, juga turut melakukan penandatanganan dari Forkopimda, yaitu Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH dan Kajari Rohil Gaos Wicaksono, SH.MH.

Suyatno mengatakan, banyaknya regulasi yang ada saat ini, mengharuskan setiap aparatur di Pemkab Rohil bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif yang bersifat koruptif.

Dikatakannya, diskresi atau kerjasama perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum.

"Kita sangat menyambut baik, bahwa apa yang menjadi gagasan pak Presiden, antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunannya tertib, dalam penegakan hukum bisa berjalan baik", ujar Suyatno lagi.

Suyatno berharap, dengan adanya perangkat yang telah disusun pemerintah, tugas-tugas pembangunan akan lancar, sehingga daya serap anggaran akan lebih baik, dan masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan.

Penandatanganan MoU APIP dan APH dilakukan oleh Kajari Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir diwakili Waka Polres, Kompol dr Wawan, dan disaksikan langsung oleh Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih dan Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. (Syofyan)