ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sidang Pleno Sebelumnya telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), Bahkan dilakukan rapat pleno berbagai tingkat, sampai ketingkat nasional. Namun masih banyaknya terdapat data pemilih ganda hasil masukkan dari partai politik.
Berdasarkan Data ganda yang direkomendasi Bawaslu, di Kabupaten Rokan Hilir ada sebanyak 3937 data pemilih ganda. Dalam hal ini, KPU Rokan Hilir telah melakukan pencermatan hingga ketingkat PPK dan PPS, dibantu oleh panwascam dan PPL, dan telah dilakukan pencoretan sebanyak 3228 dari 3937 data pemilih ganda. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir Kasmer Dahlan, SE, Kamis (13/9/2018) di kantor KPU Rohil.
Diakui Ketua KPU Rohil ini, Rapat Pleno yang sebelumnya, DPT Kabupaten Rokan Hilir berjumlah 380.825, Sedangkan pada Rapat pleno hari ini, DPT Kabupaten Rohil menjadi 377.597, ternyata temuan Bawaslu tersebut benar adanya data ganda.
Dari beberapa kecamatan, lanjutnya, yang direkomendasi Bawaslu, di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan 40, ditemui 58 data ganda, kemudian bawaslu Rohil merekomindasikan. Namun ketika KPU melakukan Verifikasi faktual dilapangan, malah ditemui data ganda yang bertambah, ditemui antar TPS, antar kecamatan, antar Provinsi Riau, bahkan sampai ke Provinsi Aceh.
Dijelas Kasmer, Pada intinya sangat diperlukan data yang valid, karena selama ini setiap pesta demokrasi partisipasi pemilih tak pernah juga meningkat.
"Pada pemilu terakhir, partisipasi pemilih Rohil antara 58 -60 persen, namun KPU tetap berupaya mevalidasi DPT Rohil, agar tidak ada lagi data yang fiktif. Ternyata selama ini orangnya tidak ada tapi masuk dalam DPT, inilah yang membuat sulit untuk meningkatkan partisipasi pemilih", kata Kasmer Dahlan.
Kasmer menambahkan, DPT Rohil kini sudah mencapai 90 persen. Namun demikian, selama 6 bulan kedepan pasti berubah, mungkin lantaran ada yang pindah, ditambah anggota TNI dan Polri yang pensiun, atau bisa saja sudah terdaftar lalu orang tersebut meninggal dunia. (Syofyan)