Pengumpulan Zakat Profesi Tahun Ini di Rohil Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Pengumpulan Zakat Profesi Tahun Ini di Rohil Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Baznas

ROKAN HILIR , RIAUBERNAS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir menyatakan bahwa zakat profesi yang berhasil terkumpulkan hingga awal September tahun ini mencapai angka setengah Miliar.

Angka tersebut mengalami peningkatan 150 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya membukukan pengumpulan zakat profesi sebesar Rp. 200 juta.

“Alhamdulillah, tahun ini sampai awal bulan September ini sudah terkumpul lima ratus juta rupiah zakat profesi. ini angka jauh lebih besar dibanding tahun lalu yang hanya dua ratus juta rupiah” terang Ketua BAZNAS Burhanudin,S.pd,Senin 10/9/2018 diBagansiapiapi

Meningkatnya pengumpulan zakat profesi, karena adanya dukungan dari Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pemotongan langsung zakat saat pembayaran gaji. itupun dilakukan atas persetujuan sebelumnya oleh ASN bersangkutan.

“Kesadaran pegawai dalam membayar zakat juga meningkat, jadi mereka meminta langsung di potong gaji mereka oleh bendahara pembayaran gaji,” imbuhnya

Burhanudin juga mengatakan, tausyiah dari Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menekankan kewajiban membayar zakat bagi umat muslim ikut memperngaruhi peningkatan zakat profesi di Rohil.

“Termasuk juga ceramah dari ustadz Abdul Somad, ikut mempengaruhi peningkatan zakat ini,” imbuhnya

Walau meningkat, potensi penerimaan zakat profesi masih bisa di tingkatkan lagi, karena jumlah ASN yang sekarang membayar zakat itu hanya 30 persen saja dari semua ASN yang ada di Kabupaten Rohil.

“Belum semuanya yang membayar, baru tiga puluh persen, Insya Allah tahun depan bisa meningkat,” tandasnya

Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Polres Rohil, setiap bulannya berhasil menyalurkan bantuan kepada Mustahig sebesar Rp. 70 juta yang dikumpulkan melalui zakat profesi ini.

Untuk sekarang lanjutnya, BAZNAS telah membentuk unit-unit Pengumpulan Zakat (UPZ) baik tingkat kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan, serta muzaki yang menyalurkan dana terhimpun, baik berupa barang dan barang siap pakai sebagai penunjang kegiatan sipatnya produktif

"Jadi kita (Baznas), memberikan bantuan berupa barang yang sifatnya produktif atau yang bisa menghasilkan sebagai penunjang ekonomi keluarga, seperti gerobak untuk berjualan, mesin jahit dan lainnya. Jika bantuan berupa uang tunai, hanya untuk pengobatan pasien yang tidak mampu, itupun harus ada surat keterangan dokter atau pihak Puskesmas,” pungkasnya. (Sofyan)