Karena Tidak Senang Dengan Tetangganya, Pria Ini Lecehkan Suku Minang Lewat Facebook

Karena Tidak Senang Dengan Tetangganya, Pria Ini Lecehkan Suku Minang Lewat Facebook

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Masih ingat dengan Robi Yansah Rangkuti (28), pria yang bekerja sebagai buruh depot air minum ini, diduga telah menghina suku minang, senin kemarin (28/5/2018) sekitar pukul 22.00 Wib. Melalui akun Facebooknya, yang bernama Roby GLX RKT menggungah kata-kata tidak pantas, sontak statusnya mendadak viral dan membuat heboh selurah nasyarakat minang di Kecamatan Tualang.

Dari hasil penyelidikan pihak polisi, pelaku yang didampingi Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan Tualang, pelaku mengaku tidak bermaksud menghina suku minang, ia hanya kesal dengan salah satu Oknum yang kebutulan suku minang tersebut.

"Dia (pelaku Roby, red) tidak bermaksud menghina suku minang, ia hanya kesal sama tetangganya DN, lantaran, dimana pelaku mengemudikan mobil dijalan dan ditegur oleh DN", ungkap Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea kepada Riau Bernas.com, di Mapolsek Tualang, Selasa (29/5/2018).

Dijelaskan Mantan Kapolsek Minas ini, kejadian tersebut berawal Pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018, sekira pukul 14.00 Wib, di Jl.Hang Jebat, Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang. Pelaku  telah menghina Suku Minang sekitarnya melalui situs Media Sosial (Facebook), dengan nama Akun: ROBI GLX RKT.

Dalam status Facebooknya tersebut, Pelaku mengatakan "Jangan Kau buat preman minangmu di sini". Melihat hal yang dibuat oleh Pelaku tersebut, kemudian Masyarakat Suku Minang sekitar Perawang tidak terima atas Perbuatan Pelaku.

Kemudian setelah itu, lanjut Kapolsek, salah seorang dari keluarga IKMR dan rekannya, datang menjumpai Pelaku yang sudah diketahui keberadaannya, di Jalan Km.6 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, tepatnya di rumah rekan pelaku, kemudian pelaku di bawa Ke Mapolsek Tualang untuk di mintai keterenganya lebih lanjut.

Dengan kasus ini, Kapolsek berharap, bagi pengguna Media sosial, agar dapat belajar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga dampak yang ditimbulnya cukup besar. "Untuk pelaku dapat memberikan efek jera dengan pembinaan kita, sehingga ia tidak mengulangi lagi", pintanya.

Sementara itu, Ketua IKMR Kecamatan Tualang Junaidi, mewakili masyarakat Minang di Perawang, meminta kepada pelaku, agar membuat Klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat Minang di Perawang, Ia berharap terhadap pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Pelaku sudah membuat pernyataan maaf dan bersedia dibina di Mapolsek Tualang", sebut Junaidi yang bergelar Datuk Pado ini. (van)