Dalam Rangka Cipta Kondisi, Tim Gabungan Polres Pelalawan Lakukan Razia Miras

Dalam Rangka Cipta Kondisi, Tim Gabungan Polres Pelalawan Lakukan Razia Miras
Puluhan botol miras yang berhasil diamankan tim gabungan Polres Pelalawan.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan, tim gabungan Polres Pelalawan, Sabtu malam (21/4/2018) sekira pukul 21.30 Wib, melakukan razia minuman keras.

Tim gabungan Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Adrian, didampingi Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, Kanit Dalmas IPTU Mon Andri, Paur Dalgar Bagren IPTU Budi Indra, diikuti Staf Res Pelalawan yang berjumlah 20 personil.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Maraden, Sabtu malam (21/4/2018) kepada awak media menjelaskan, bahwa razia miras yang dilakukan tim gabungan tersebut, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan aman menjelang bulan Ramadhan.

Dalam razia miras tersebut, lanjut Maraden, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan menyusuri kedai AZ yang berada di jalan Akasia. Dan dari kedai AZ tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti 88 botol minuman keras dari berbagai merk.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa: 17 botol Anggur Merah merk Orang Tua, 59 botol Mansion House Whisky, dan 4 botol Red Label", terang Maraden.

Kini semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan. Giat yang dilakukan tim gabungan berjalan aman dan kondusif. (sam)