SIAK, RIAUBERNAS.COM - Plt Bupati Siak Alfedri menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Siak, agar memberikan percepatan dalam pemberian perizinan dan kemudahan berwirausaha. Himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo bersempena Rakor Percepatan Pelaksanaan Kewirausahaan beberapa waktu lalu.
"Presiden memberikan arahan bagaimana memberikan kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi di negara kita, kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia", kata Alfedri kepada jajarannya saat memimpin apel, Senin Pagi (16/04/18) dihalaman Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura.
"Intinya pertumbuhan ekonomi juga sangat tergantung pada selain dari anggaran pemerintah, misalnya investasi yang masuk serta ekspor dan upaya pengendalian inflasi", jelasnya.
Untuk menindaklanjuti upaya itu kata Alfedri, Presiden sudah mengeluarkan Perpres No 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berwirausaha.
"Dicontohkan oleh Presiden, bahwa di saat ini semua urusan bisa dilakukan serba online, untuk itu beliau mengharapkan, daerah dapat mengikuti tuntutan zaman. Alhamdulillah kita dalam hal pelayanan perizinan kita lebih dulu selangkah, dan termasuk daerah percontohan terbaik di Indonesia, dan yang sudah go-online", jelasnya.
Mantan Ketua Baznas Kabupaten Siak ini juga menyebut, dalam waktu dekat akan ada monitoring dan evaluasi pelayanan perizinan oleh Kemen PANRB.
"Ada beberapa OPD yang nantinya, yang akan dilakukan monitoring, diantaranya: DPMPTSP, Disduk, dan RSUD yang akan langsung dievaluasi oleh Menpan-RB ke masing masing Kabupaten dan Kota termasuk Kabupaten Siak", kata dia.
Sebagai persiapan menyambut evaluasi, sektor pelayanan sebut Alfedri, akan segera dibenahi agar lebih efektif dan efisien. Misalnya seluruh OPD terkait pelayanan perizinan akan berkantor di kantor DPMPTSP untuk memudahkan pemberian rekomendasi dan pertimbangan teknis perizinan.
"Fasilitas sudah disediakan, sudah ditunjuk pula pejabat serta petugasnya disana. Kami minta kepada pimpinan OPD menindaklanjuti rekomendasi ini, dan segera menggunakan kemudahan dunia online seperti yang di buat dikantor DPMPTSP", tutupnya. (Rls/van)