PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dalam rangka mencegah beredarnya berita Hoax yang marak di Media Sosial (medsos) saat ini, Ketua dan anggota Bhayangkari Cabang Pelalawan menggelar deklarasi anti hoax, hate speech (Ujaran Kebencian) dan isu sara, Rabu (28/3/2018), di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pelalawan Ny. Mira Kaswandi Irawan, yang dalam sambutannya mengatakan, maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial, yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI.
Dalam peryataannya, Ny. Mira Kaswandi Irawan berharap, masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial seperti fb,twitter, dan instragram untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kita harus bijak dalam mendapatkan informasi, buktikan dulu kebenarannya baru dibagikan kepada teman-teman, jangan asal dibagikan kalau belum dipastikan kebenarannya", ungkap Ny. Mira Kaswandi Irawan.
Ny. Mira Kaswandi Irawan menambahkan, bahwa orang tua juga harus menyampaikan kepada anak-anaknya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, agar dapat terhindar dari jeratan hukum pidana.
Dipenghujung acara, Ny. Mira Kaswandi Irawan memimpin pembacaan deklarasi yang di ikuti oleh seluruh yang hadir. Adapun isi dari deklarasi tersebut, yaitu:
1. Menolak seluruh berita hoax.
2. Menolak isu sara yang akan memecah belah NKRI.
3. Santun dalam menggunakan internet atau medsos.
4. Mendukung Polri dalam penegakkan hukum terhadap pelaku hoax.
Hoax No.....Isu sara No... NKRI harga mati Yes..., Yes...., Yes.... (***)