Jadi Nara Sumber, KPK Sosialisasikan LHKPN di Rokan Hilir

Jadi Nara Sumber, KPK Sosialisasikan LHKPN di Rokan Hilir
KPK lakukan bimbingan teknis bagi wajib LHKPN di Rokan Hilir.

ROHIL,RIAUBERNAS.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mensosialisasikan tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta pendampingan penggunaan e-Filing pada aplikasi e-LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Sosialisasi yang digelar secara tertutup, dan di fasilitasi oleh Inspektorat daerah tersebut, dibuka Plt. Bupati Rokan Hilir Drs H.Jamiludin, Rabu (21/3/2018), diaula lantai IV Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi Rokan Hilir. Dan diikuti oleh pejabat tinggi pratama, Pejabat administrator, Pejabat Fungsional Inspektorat serta Pejabat Pengawas yanglangsung berhadapan dengan pelayanan publik.

Pembukaan sosialisasi LHKPN juga dihadiri Sekretaris Daerah Drs. H. Surya Arfan. Msi, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Abdul Kosim, SE dan Ketua Harian Banggar DPRD Rokan Hilir Darwis Syam dan Operator e-Filling masing OPD Pemkab Rokan Hilir.

Plt. Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin dalam sambutannya mengharapkan, dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komisi pemberantas korupsi (KPK) ini, hendaknya para pejabat dapat memiliki kepatuhan pada aturan dan memiliki tanggungjawab pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"e-LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK, untuk itu kami berharap, tahun ini kepatuhan Pejabat di Pemkab Rokan Hilir terhadap LHKPN semakin meningkat", ujar Jamiludin.

Sementara, tiga orang perwakilan KPK yang menjadi nara sumber sosialisasi tersebut, yaitu: Budi Rustandi, Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Pipin Purwati, Spesialis Muda Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN dan Adi Surya Parmana, Data Entri Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

Selain Sosialisasi ini, Tim KPK juga melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) aktivasi e-LHKPN bagi Para operator dan pejabat wajib e-LHKPN kepada negara. (Syofyan)