Armadi: Pemecatan Donny Warianto Dikarenakan Jam Kerja

Armadi: Pemecatan Donny Warianto Dikarenakan Jam Kerja
Humas PT. IKPP Perawang Armadi SE.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kasus pemecatan Donny Warianto saat ini masih menjadi polemik, pasalnya, pengakuan dari Humas PT IKPP Perawang Armadi, mengaku bahwa pemecetan Donny Warianto dikarenakan jam kerjanya.

"Terkait pemecetan Donny Warianto secara teknis, kita lihat jam kerjanya lah", sebut Armadi melalui seluler, Senin (19/3/2018) kemarin.

Namun, ketika Riau Bernas.com mempertanyakan teknis jam kerja dan perihal aturan yang digunakan. Armadi menjawab, pemutusan hubungan kerja terhadap Donny Warianto sudah sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Terkait surat peringatan karyawan yang bermasalah terutama Donny Warianto itu, Armadi malah menjawab bahwa tidak semua pemberhentian itu, harus pakai peringatan. "Intinya, pemutusan hubungan kerja terhadap Donny sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku", tambahnya lagi.

Sementara itu, Donny Warianto saat dikonfirmasi Riau Bernas.com, Selasa (20/3/2018) mengatakan Jika Armadi bilang begitu, "Dia harus buktikan secara aturan baik berupa panggilan maupun bukti surat peringatan atau SP", ungkap Donny.

sampai sekarang, lanjutnya, alasan pemecatannya, mereka (PT IKPP Perawang, red) tidak pernah mereka ungkapkan secara terbuka.

Menurut Donny, alasan dia dipecat ada hubungannya dengan laporan dia ke Mapolda Riau perihal Manager PT IKPP Zu melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya beberapa hari yang lalu. Kasus Donny hingga saat ini ditangani Mapolda Riau untuk ditindak lanjuti

Sementara Zu yang merupakan Manager dari Donny Warianto ini masih bekerja di PT. IKPP Perawang dengan Level 9 dengan Jabatan Kepala seksi. (ivn)