PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Setelah sekian lama, akhirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Mitra Banjar Karya Tahun Anggaran 2017 diresmikan pemakaiannya, Selasa lalu (20/2/2018). Peresmian penggunaan BUMDes yang berada di Kantor Desa Banjar Panjang ini dilakukan oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yakni Misrawati, S.Pd, M.Si.
Dalam sambutannya, Misrawati yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengatakan bahwa badan usaha milik desa ini atau disingkat Bumdes adalah milik semua masarakat Desa Banjar Panjang. Jadi maju atau mundurnya Bumdes ini tergantung dari keaktifan dan kearifan masyarakat Desa Banjar Panjang dalam memaksimalkan pengelolaan Bumdes ini.
"Bumdes ini adalah lembaga ekonomi masyarakat, jadi tergantung dari potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di masyarakat," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator PPKP Kabupaten Pelalawan, Arafik S.Pd, di kesempatan tersebut. Menurutnya, masyarakat harus benar-benar memaksimalkan keberadaan BUMDes ini. Karena jika Bumdes ini maju maka secara otomatis ke depannya Desa Banjar Panjang ini akan lebih berkembang.
"Apalagi saya lihat Bumdes ini sudah bekerja sama dengan BUMN yaitu dari BNI. Jadi dengan semangat masyarakat menabung di Bumdes ini maka hakekatnya kita sudah membangun Desa Banjar Panjang. Itu yang harus kita tanamkan," tukasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Imustiar, S.Ip, Sekcam Kerumutan Djasri, AKA, serta sejumlah tamu lainnya. (tha)
Editor : Andy Indrayanto