PANGKALAN KERINCI (Riaubernas) – Munculnya informasi mengenai dugaan temuan audit BPKP senilai Rp1,8 miliar di Perumda Tuah Sekata kembali menjadi sorotan publik. Isu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap hasil audit, termasuk kaitannya dengan persoalan kewajiban perusahaan kepada PT Riau Prima Energi (RPE) yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Perumda sendiri sebelumnya menyatakan bahwa persoalan kewajiban kepada RPE merupakan hubungan bisnis dan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai penyimpangan tanpa hasil audit dan pemeriksaan lembaga berwenang.
Menanggapi hal itu, Dwi Surya Pamungkas meminta agar seluruh hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tidak berhenti hanya sebatas temuan administratif, melainkan ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum.
"Jika benar terdapat temuan audit sebesar Rp1,8 miliar, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penyelesaiannya. Apakah sudah ditindaklanjuti, sudah dipulihkan, atau masih dalam proses. Transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Dwi.
Menurutnya, perhatian publik juga tertuju pada berbagai persoalan yang sebelumnya mencuat di Perumda Tuah Sekata, termasuk informasi mengenai kewajiban kepada PT Riau Prima Energi (RPE).
Oleh sebab itu, ia menilai seluruh persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan daerah perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang berwenang.
"Jangan sampai muncul kesan ada persoalan yang mengendap tanpa kejelasan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika ada rekomendasi audit yang harus diselesaikan, maka harus dijalankan secara tuntas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dwi menambahkan, keberadaan BUMD seharusnya menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia juga mendorong pemerintah daerah, aparat pengawas, serta lembaga yang berwenang untuk menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil audit agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
"Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar polemik, tetapi kepastian. Sejauh mana rekomendasi audit telah dijalankan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Semua itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BUMD," tutup Dwi.***