Diduga 2 Kapal Milik BUMD Pelalawan Beroperasi di Kuala Kampar, GMPI Pertanyakan Status Aset

Diduga 2 Kapal Milik BUMD Pelalawan Beroperasi di Kuala Kampar, GMPI Pertanyakan Status Aset

PELALAWAN (Riaubernas) - Dugaan adanya 2 unit kapal milik PT Tuah Sekata, BUMD Kabupaten Pelalawan, yang beroperasi di wilayah Kuala Kampar memicu pertanyaan publik. Sekretaris GMPI Provinsi Riau, Dwi Surya Pamungkas, mempertanyakan apakah kapal tersebut sudah tercatat sebagai aset resmi BUMD.

Informasi yang dihimpun, kedua kapal tersebut diduga aktif mengangkut hasil bumi dan penumpang di perairan Kuala Kampar sejak beberapa bulan terakhir. Namun hingga kini belum ada kejelasan status kepemilikan dan legalitas operasionalnya.

"Kami dapat laporan ada 2 kapal yang disebut milik BUMD Tuah Sekata beroperasi di Kuala Kampar. Pertanyaannya, apakah 2 kapal ini sudah masuk dalam daftar aset BUMD dan sudah terdata di BPKAD Pelalawan?" kata Dwi kepada wartawan, Senin 22/06/2026.

Dwi menegaskan, jika kapal itu benar milik BUMD maka harus jelas asal-usul perolehannya, nilai aset, dan kontribusi PAD-nya ke daerah. Sebaliknya, jika tidak tercatat maka patut diduga terjadi penyimpangan pengelolaan aset.

"Jangan sampai aset daerah dipakai tapi tidak tercatat. Ini rawan kebocoran dan merugikan keuangan negara. Kami minta Pemkab Pelalawan, Inspektorat, dan Direksi Tuah Sekata segera melakukan pengecekan lapangan," tegasnya.

Ia juga meminta Pemkab mempublikasikan daftar seluruh aset BUMD agar masyarakat bisa ikut mengawasi. "Transparansi itu penting. Kalau memang aset BUMD, tunjukkan dokumennya. Kalau bukan, tarik dan proses hukum," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Tuah Sekata dan Dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan dan status 2 kapal yang diduga beroperasi di Kuala Kampar tersebut.***