Tak Kunjung Bergerak, Sekda–Asisten I Didesak Segera Selesaikan Konflik RAPP

Tak Kunjung Bergerak, Sekda–Asisten I Didesak Segera Selesaikan Konflik RAPP
Putra asli Kelurahan Pelalawan Liaz Abnur

PELALAWAN (Riaubernas) - Masyarakat Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan mendesak Sekretaris daerah (Sekda) Tengku Zulfan dan Asisten I bidang Pemerintahan Zulkifli untuk segera mengeksekusi perintah Bupati Zukri terkait penyelesaian tanaman kehidupan dengan melakukan perundingan bersama PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Desakan ini disampaikan oleh putra asli Pelalawan, Dedi yang sejak awal memperjuangkan hak atas fee akasia dari perusahaan raksasa kertas milik Sukamto Tanoto itu mengungkapkan kekecewaan nya atas lamban sikap dua pejabat pemerintah daerah yang telah ditugaskan Bupati Zukri untuk mengambil langkah langkah cepat dalam penyelesaian sengkarut tanaman kehidupan yang sudah puluhan tahun itu.

"Pak bupati Haji Zukri dengan tegas memberikan perintah kepada pak sekda dan pak asisten Satu untuk segera menyelesaikan masalah tanaman kehidupan antara masyarakat Kelurahan Pelalawan dengan PT. RAPP, perintah itu disampaikan Bupati depan saya sendiri saat silaturahmi Idul Fitri di rumah dinas bupati pada Rabu (1/4/2026) pekan lalu,"kata Dedi, Selasa (7/4/2026)

Katanya lagi, perintah yang disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan tersebut dengan membuat catatan pentingan, agar Asisten I segera memanggil camat Pelalawan untuk koordinasi terkait kendala di lapangan agar masyarakat dapat segera menikmati haknya.

"Waktu itu, pak Asisten satu berjanji ke pak bupati untuk memanggil pak camat Pelalawan hari Senin, namun sampai sekarang info yang kami dapat belum ada progres dari pak asisten dan pak Sekda,"katanya

"Berani pejabat kita berdua ini, mengabaikan perintah Bupati, salut juga saya,"lanjutnya heran

Info terbaru diterima Dedi dari kampungnya di Pelalawan bahwa tim lama yang sudah dibubarkan Bupati tengah mempersiapkan musyawarah besar untuk membahas terkait tanaman kehidupan dengan PT. RAPP, menjadi tanda tanya bagi nya, jadi tim yang sudah tidak diakui pemerintah daerah sekaan akan tengah mempersiapkan perlawanan untuk kembali menjadi pengambil keputusan akhir tanaman kehidupan masyarakat Kelurahan Pelalawan.

"Ini lah kalau masalah di biarkan berlarut larut, tidak dengan cepat di selesaikan. Akhirnya ada aksi aksi perlawan dari pengurus lama, padahal kan sudah di bubarkan, untuk apa lagi membuat rapat. Biarlah sekarang menjadi ranah nya pemerintah daerah untuk menyelesaikannya."tegasnya

"Sayang nya pejabat pemerintah lamban pula bersikap, seakan memberi ruang bagi pihak pihak yang tak suka dengan kebijakan bupati untuk melawan, dugaan kita seperti itu,"tambahnya

Dedi berharap kepada Bupati Pelalawan H Zukri untuk segera memberikan kewenangan penuh kepada Camat Pelalawan dan lurah untuk mengambil langkah langkah strategis dalam penyelesaian Maslaah tanaman kehidupan tersebut.

"Kita minta pak bupati untuk memberi kewenangan penuh kepada camat dan lurah untuk melakukan langkah langkah yang diperlukan l, sehingga apa yang menjadi harapan pak bupati terwujud. Kalau menunggu pak sekda dan pak Asisten entah bilo selesainyo,"berharap

Namun Dedi menggaris bawahi, wewenang yang dilimpahkan kepada Camat dan Lurah Pelalawan untuk menyelesaikan sengketa tanaman kehidupan antara masyarakat Kelurahan Pelalawan dengan PT. RAPP tentunya harus disertai legalitas administrasi yang menunjukkan orang yang diwakili dapat dipertanggungjawabkan secara tersurat.

"Kalau camat dan lurah di tunjuk untuk mewakili Pemkab berunding dengan RAPP tentu ada surat penunjukkan yang dibawa, tidak ujuk ujuk membawa embel embel jabatan, ini penting secara administrasi, saya yakin pak Bupati, pak sekda dan pak Asisten mengerti itu. Tinggal aktion aja yang ditunggu masyarakat saat ini. Political Will dari Bupati sudah jelas, eksekusi pejabat di bawahnya yang masih tanda tanya, namun pada akhirnya kita percaya, hitam putihnya itu di tangan pak Bupati,"pungkas Dedi***