Penyuluhan PTSL 2026 di Kelurahan Kerumutan, Kantah Pelalawan Dorong Percepatan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelurahan Kerumutan, Kantah Pelalawan Dorong Percepatan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

PELALAWAN - Dalam rangka mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kelurahan Kerumutan.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Kantah Pelalawan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan secara komprehensif terkait tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga manfaat yang akan diperoleh setelah tanah terdaftar secara resmi.

Dalam penyampaian materi, petugas memberikan edukasi bahwa PTSL tidak hanya bertujuan menerbitkan sertipikat, tetapi juga mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kelurahan Kerumutan. Dengan terdaftarnya tanah secara sistematis, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab, di mana warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi secara langsung terkait dokumen yang harus disiapkan serta proses yang akan dilalui dalam program PTSL.

Melalui penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan berharap masyarakat dapat memahami pentingnya legalitas hak atas tanah dan turut berperan aktif dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Pelalawan.