Wamen ATR/BPN Hadiri Relokasi Lahan Masyarakat dari Kawasan TNTN di Pelalawan

Wamen ATR/BPN Hadiri Relokasi Lahan Masyarakat dari Kawasan TNTN di Pelalawan

Pelalawan — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dilaksanakan di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan konservasi secara berkelanjutan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Relokasi lahan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo yang memiliki nilai ekologis tinggi, sekaligus memberikan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat yang terdampak penataan kawasan konservasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa proses relokasi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Pemerintah berkomitmen agar penataan kawasan hutan dan konservasi tidak mengabaikan hak-hak masyarakat, melainkan dilaksanakan melalui dialog, musyawarah, serta solusi yang saling menguntungkan.

“Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, insyaallah Tesso Nilonya juga menjadi semakin asri, tetapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri,” ujar Wamen Ossy.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah terkait penataan ruang dan pengelolaan kawasan, dengan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada keberlanjutan.

Kegiatan relokasi ini diharapkan menjadi contoh penanganan kawasan konservasi yang humanis dan berkeadilan, di mana pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan kawasan TNTN yang lestari dan berkelanjutan.