Pelalawan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menghadirkan inovasi layanan KONTAN (Konsultasi Online Tentang Pertanahan).
Layanan KONTAN merupakan sarana konsultasi pertanahan berbasis daring yang memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi terkait berbagai permasalahan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Inovasi ini dihadirkan sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi serta komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan.
Melalui KONTAN, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan seputar layanan pertanahan, prosedur, persyaratan, hingga permasalahan administrasi pertanahan secara mudah, cepat, dan praktis. Layanan ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menyampaikan bahwa kehadiran KONTAN merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dan implementasi prinsip pelayanan prima. “Dengan adanya KONTAN, masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung atau ragu dalam mencari informasi pertanahan. Cukup melalui layanan online, konsultasi dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terarah,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan KONTAN dapat langsung melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/KonsultasiOnlineTentangPertanahan.
Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan jadwal konsultasi.
Dengan hadirnya KONTAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan berintegritas.