Palak Guru Dengan Alasan Iuran Anggota yang Tak Wajar, Kejari Pelalawan Bidik Ketua PGRI Leo Nardo

Palak Guru Dengan Alasan Iuran Anggota yang Tak Wajar, Kejari Pelalawan Bidik Ketua PGRI Leo Nardo
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Siswanto SH MH

PELALAWAN, (Riaubernas) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara serius laporan dan pemberitaan terkait dugaan praktik “palak-palak” atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan.

Pernyataan tegas Kajari ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang selama ini mengeluh atas adanya iuran dan kewajiban yang dianggap memberatkan. Dalam dua pemberitaan sebelumnya, sejumlah guru menyebut iuran bulanan dibayar rutin namun merasa dipaksa, bahkan PGRI diduga terseret ke ranah politik oleh oknum pejabat yang merangkap jabatan.

“Dari banyak pemberitaan media menyebutkan adanya pungutan yang diluar batas kewajaran  ,” tegas Kajari Siswanto, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Walau tahun 2025 ini, aksi palak palak belum sempat dilakukan oleh kaki tangan Ketua PGRI Leo Nardo ke seluruh guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pelalawan karena keburu viral berita. Namun aksi yang di lakukan Leo cs di tahun tahun sebelumnya harus di pertanggungjawabkan secara hukum.

"Ya, kalau benar di tahun 2022, 2023 dan 2024 ada kutipan, akan kita dalami," lanjut Kajari

Saat ini korp Adyaksa di Kabupaten akan mengejar bukti bukti terkait pungutan tak wajar maupun iuran bulanan belasan ribu anggota PGRI Kabupaten Pelalawan dengan nilai Rp. 10.000 per anggota yang tidak jelas peruntukannya.

"Inti nya kita serius tangani kasus di PGRI ini, semua nya kita dalami, sudah bertahun tahun dengan pola yang sama tentu sangat memberatkan bagi para guru, apalagi yang membayar itu ada yang honorer dengan gaji tak seberapa, kan kasihan,"pungkasnya***