Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Aset KKKS EMP Bentu Limited

Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Komitmen dalam Mendukung Kepastian Hukum Aset Negara

Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Komitmen dalam Mendukung Kepastian Hukum Aset Negara

Pekanbaru – Dalam rangka mendukung percepatan pensertipikatan aset-aset negara yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Aset KKKS EMP Bentu Limited. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, bertempat di Ruang Rapat KPKNL Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si, beserta tim teknis. Kehadiran mereka merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, legal, dan akuntabel.
Mewujudkan Kepastian Hukum atas Barang Milik Negara

Rapat koordinasi ini menjadi forum penting dalam membahas strategi dan langkah percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN), khususnya aset tanah yang dikelola oleh EMP Bentu Limited, sebagai salah satu KKKS aktif di wilayah Kabupaten Pelalawan. Aset-aset ini merupakan bagian dari infrastruktur strategis sektor energi dan migas yang memegang peranan vital dalam pembangunan nasional.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang diperlukan dalam proses sertipikasi, termasuk pemenuhan dokumen, status hukum tanah, serta sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN, DJKN, dan KKKS. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses legalisasi aset negara serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi secara aktif dengan instansi terkait, termasuk KPKNL dan KKKS, guna mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib dan bersertipikat.