Disetujui DPRD Rohil APBD 2025 Rp 2,6 Triliun

Disetujui DPRD Rohil APBD 2025 Rp 2,6 Triliun
Rapat Paripurna pengesahan APBD Rohil 2025

ROHIL (Riaubernas.Com) Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) Ke -7 masa sidang Ke -1 penyampaian laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar ) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2025 , Jumat (7/2/25)

Selain penyampaian Banggar tentang APBD 2025, sekaligus pengambilan keputusan serta pembacaan Draf APBD 2025

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil Ilhammi ,STrk 
didampingi Wakil Ketua DPRD  Maston, Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Jumat (7/2/25) malam di aula Sidang Kantor DPRD

Rapat paripurna dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong ,Sekda Fauzi Efrizal dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil , Pada Kesempatan itu Banggar DPRD Darwis Syam, menyampaikan bahwa APBD Rokan Hilir Tahun 2025 adalah hasil pembahasan bersama dengah TAPD dan OPD

Darwis menguraikan Pendapatan 2,6 Triliun lebih dan Belanja daerah sebesar Rp 2,5 Triliun sehingga Defisit sebesar Rp 81 Milyar

Pembahasan APBD 2025 katanya telah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri penyusunan  rancangan anggaran pendapatan Belanja Daerah( RAPBD ) Tahun 2025
secara berjenjang

Darwis juga menjelaskan, Bupati sebelum juga telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025 dan Banggar telah juga melakukan pembahasan secara Detail .Menurut Darwis bahwa Fungsi DPRD sebagai  pengawasan APBD murni maupun APBD  perubahan

Dengan demikian lanjut Darwis Syam bahwa Kepala daerah komitmennya untuk melakukan pembahasan secara Transparan dan Efesien pengelolaan keuangan..Untuk Proses pembahasan APBD telah dilakuan antara legislatif dan Ekskutif maupun TAPD dan OPD

Menurutnya memperhatikan dari Fraksi fraksi dan Banggar supaya pemerintah daerah dapat mengali potensi guna pembiayaan belanja keuangan daerah sehingga dapat memenuhi kebutuhan seperti untuk Peningkatan infrastruktur, bidang pendidikan kebudayaan memenuhi capaian lebih baik kedepan 

Selain itu Banggar mengingatkan supaya implementasikan bidang pertanian untuk pendapat daerah dan memperhatikan juga Dana tunda bayar tahun lalu

"Setelah dilakukan pembahasan Pendapat  disepakati Rp 2,6 Triliun dan Belanja daerah 2,5 Triliun lebih sehingga mengalami Defisit sebesar Rp 81 Milyar ," Darwis Syam merinci  dari pembahasan akhir Banggar 

Terakhir Draf Keputusan Persetujuan Pendapatan dan belanja dibacakan Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso menyetujui pendapat dan belanja daerah tahun 2025 (*)