Bupati Absen ! Fraksi DPRD Rohil Tunda Paripurna Penyampaian Ranperda KUA Dan PPAS TA 2025 ,

Bupati Absen ! Fraksi DPRD Rohil Tunda Paripurna Penyampaian Ranperda KUA Dan PPAS TA 2025 ,
Ketua DPRD Rohil Maston Saragih

Rohil (RBC );Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2024 Kabupaten Rohil dijadwal ulang

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil Maston , Senin (19/8/24) dan meminta Fraksi untuk memberikan Saran dan pendapatnya

Maston juga melemparkan meminta Fraksi memberikan jawaban dan pendapat terkait paripurna apakah dilanjutkan atau dijadwal ulang

Sementara Tanggapan Fraksi Gabungan Gerakan Indonesia Bangkit (GGIB) Ucok Mukhtar dan Perwedissuito dengan Kompak paripurna tidak dilanjutkan agar untuk jadwal ulang

Fraksi GGIB ini meminta untuk tidak dilanjutkan rapat Paripurna oleh oleh karena pembahasan KUA PPAS Tahun 2025 DPRD dan pemerintah daerah ,

Selain itu sambung Ucok Mukhtar Berdasarkan tata tertib rapat paripurna yang mengundang pemerintah daerah adalah DPRD namun  Bupati dan Wakil Bupati berhalangan hadir

"Kita juga tidak menginginkan dewan disebutkan sebut melanggar tata tertib sidang  ," Kata Ucok Mukhtar

Beda pendapat Fraksi Golkar Aswin, SE dan Fraksi PKB Jumadi sangat menyetujui paripurna dilanjutkan, menurut Aswin berdasarkan pasal 28 tentang tata tertib bupati berhalangan hadir bisa diwakili 

Fraksi PKB mengingatkan bahwa masa akhir jabatan DPRD banyak masuk agenda pembahasan untuk dituntaskan

"Kita tidak menginginkan dikemudian hari dimasa akhir jabatan DPRD Rohil, disebut seperti meninggalkan kotoran ," ungkap Jumadi

Meskipun terjadi silang pendapat Beberapa fraksi DPRD akhirnya sepakat rapat paripurna terkait penyampaian Ranperda KUA/PPAS Tahun 2025 dijadwal pekan depan

Kemudian Ketua DPRD Maston mengetuk Palu rapat Paripurna penyampaian Ranperda KUA/PPAS dijadwal Senin (26/8/24) pekan depan

Ketika ditanya wartawan, Ketua DPRD Rohil Maston meminta dikonfirmasi ke Sekretariat dewan (Sekwan )

"Ya,.Tanya ke Sekretariat dewan Terkait jadwal ulang Rapat Paripurna penyampaian Ranperda KUA /PPAS 2025  ," Kata Maston.