Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Kejaksaan Negeri Pelalawan

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Kejaksaan Negeri Pelalawan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COMKejari Pelalawan melaksanakan deteksi dini narkotika melalui tes urine terhadap Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan. Yang mana kegiatan tersebut merupakan kerjasama Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan BNN Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 14.30 Wib di kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kegiatan deteksi dini narkotika melalui tes urine yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas  penyalahgunaan Narkotika, yang dimulai dari lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan serta merupakan tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022.

Pelaksanaan kegiatan deteksi dini narkotika melalui tes urine tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Bapak Azrijal S.H., M.H., para Kasi dan Kasubbag serta pegawai yang ada pada Kejaksaan Negeri Pelalawan. Ada beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan yang belum mengikuti tes urine berjumlah 9 (sembilan) orang dengan rincian pegawai yang melakukan sidang 8 orang, Cuti 1 Orang.

"Pelaksanaan tes urine bagi Pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan didapatkan hasil Negatif untuk keseluruhannya, yang mana hal ini merupakan bentuk Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung program sehubungan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024," ujar Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH.

Kegiatan deteksi dini narkotika melalui tes urine terhadap Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan selesai pada pukul 16:45 Wib, berjalan dengan lancar dan aman. (**)