Rohil ,(RBC) Sidang Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD P (KUA )dan Rancangan Perubahan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) Kabupaten Rokan Hilir TA 2023 oleh Bupati Rohil ,
Paripurna Rabu (20/9/23) malam bertempat diaula Sidang Utama Kantor DPRD Dibuka Wakil DPRD Rohil H.Abdullah didampingi Ketua DPRD Maston ,Wakil Ketua Basiran Nur Efendi dan Hamzah anggota DPRD hadir 31 orang dari 45 berbagai unsur Faksi Fraksi
Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah menjelaskan Rapat Paripurna ke 15 penyampaian Perubahan APBD dan perubahan anggaran plafon sementara .Sedangkan Rancangan kebijakan umum dan kebijakan sementara dibahas Pemerintah Dan DPRD dijadikan acuan kerangka APBD Perubahan TA 2023
Politisi Golkar ini mengatakan pembahasan anggaran telah sesuai mekanisme Kebijakan umum dan plafon sementara adalah formulasi kebijakan memiliki memenuhi pada prinsip prinsip
Sementara Bupati Afrizal Sintong mengatakan pelaksanaan untuk pembangunan berbagai program tertuang anggaran pendapatan dan belanja TA 2023 sebagai gambaran dan upaya mengentas kemiskinan, dan meningkatkan (SDM) sumber daya manusia serta menyediakan Infrastruktur layak
" Terima kasih kepada Pimpinan DPRD serta seluruh anggota telah meluangkan waktu menyampaikan ranperda KUA & PPAS perubahan 2023 ," ucapnya
Bupati Afrizal juga mengatakan Pengelolaan keuangan pemerintah dan DPRD Rohil melakukan asumsi perubahan apabila tidak sesuai kebijakan umum pergeseran anggaran antar unit organisasi dan kegiatan jenis belanja lainnya
Menurutnya Silpa lebih di tahun sebelum harus digunakan di tahun anggaran berjalan. Oleh karena dipertengahan TA 2023 terjadinya perubahan perubahan pada KUA Dan PPAS tersebut.
" Kita meminta kepada Pimpin dan segenap DPRD Rohil bersama OPD untuk melakukan pembahasan KUA PPAS tidak begitu supaya anggaran dapat dinikmati oleh masyarakat ," ungkapnya (*)
Syofyan Rambah