Pemkab Rohil Respon Positif Aplikasi Monitoring Korupsi KPK

Pemkab Rohil Respon Positif Aplikasi Monitoring Korupsi KPK
Pemkab Rohil mengikuti Peluncuran Aplikasi MCP KPK

ROHIL(RIAUBERNAS.COM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi

Pencegahan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tahun 2023. Peluncuran ini langsung dilaksanakan secara virtual yang dihadiri Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong serta jajaran kepala OPD se-Kabupaten Rohil, Selasa (21/3/2023)

Dalam Rakor Pimpinan Kementrian Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah serta melakukan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko menyampaikan, aplikasi ini akan memantau secara real time indeks pencegahan korupsi didaerah.

Didik berharap, melalui kegiatan ini menjadi tonggak pencegahan korupsi didaerah pada tahun 2023. Selanjutnya, kegiatan ini akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan koordinasi serta memperkuat kerjasama KPK dengan Kemendagri serta BPKP melaksanakan pencegahan korupsi didaerah.  

"Dengan demikian tentu melalui Koordinasi baik antar lembaga dan instansi sehingga dapat menciptakan tata kelola yang baik di daerah dari praktek Korupsi." ujarnya

Sementera itu,  Sekjen Jendral Kemendagri, DR Suhajar Diantoro menyebutkan, pemerintah melalui Kemendagri sangat fokus dalam pemberantasan korupsi ditujuh area dilembaga pemerintahan 
Baik dalam pengadaan barang dan jasa pelayanan dan Perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimasi Pajak serta Pengelolaan Aset Daerah.

Dia juga menegaskan, tidak akan memberikan ruang pelaku korupsi terutama diwilayah.birokrasi.  

Kepala Badan Pengawas Keuantan Pusat (BPKP) , DR Muhammad Yusuf Ateh,MBA menyatakan bahwa urgensi pengawalan akuntabilitas adalah memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, kecurangan semakin kompleks dan terencana karena bukan hanya melibatkan ASN, tapi juga swasta.

" Temuan kecurangan pada tahun 2022 sebesar Rp 37,1 triliun dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp  76.32 triliun. Permasalahan lain adalah pelayanan publik yang rawan pungli, berbelit, mahal dan lama. Berbagai program dan kegiatan sifatnya habis pakai serta tidak bermanfaat," cetusnya.

Yusuf juga meminta kepada seluruh stake holder tidak ragu ragu datang ke BPKP untuk menanyakan langsung dengan auditor baik mulai dari tahapan perencanaan maupun dari sisi penganggaran untuk mengetahui dimana letak kekurangan supaya segera diidentifikasi.

" Jadi sebenarnya tinggal nanya saja, dengan kami. Kami sangat senang berkonsultasi baik itu pengadaan barang dan jasa dan Kita berharap bisa bekerja sama mencapai tujuan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Menurutnya, pihaknya  sudah banyak pengalaman  membantu hampir seluruh Kabupaten dan Provinsi seluruh Indonesia baik sistem manajemen ASN tentang sistem perekrutan ataupun sistem manajemen aset data kelola desa.

"Sampaikan aja jika bapak ibu butuh kami dari BPKP siap membantu seoptimal mungkin.  Jika yang datang APIP kita akan beritahukan mana kekurangan dan kami sudah beritahukan kepada seluruh BPKP membantu seluruh APIP agar membantu bagaimana cara kerjanya," kata Yusuf.

Tempat sama, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa  musuh kita bersama adalah bagaimana menyelesaikan kemiskinan, kemakmuran, pembangunan sumber daya manusia.

Untuk itu, dirinya mengajak rekan rekan untuk mengembalikan cita cita luhur bangsa agar  Indonesia bebas dari korupsi dan dia menganggap "Corruption is a Crime Againts Humanity".

Dalam pemaparannya, ada 5 prioritas kerja presiden 2019- 2024 yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi seluas luasnya membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi dan penyusunan APBN yang fokus dan tepat sasaran.

Firli juga menegaskan, anggota legislatif jangan ada lagi bermain main dengan anggaran "Pokir".

"Tidak ada lagi alasan karena biaya mencalon mahal sehingga membuat anda korupsi dan kami tidak segan segan menangkap termasuk pengalokasian dana hibah, alasan untuk masyarakat," Tegas Firli Bahuri mengingatkan

Firli menguraikan dari data, 36 Propinsi dilakukan pencegahan korupsi karena lemahnya sistem. 
Dari hasil survey indeks prilaku korupsi (IPAK) tercatat pada tahun 2019 nilai IPAK 2,7 , tahun 2020 pada  2,84, tahun 2021 angka 2,88 dan 2022 angka 3,93.

Menurutnya, trend peningkatan yang naik mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia sudah anti korupsi

Peluncuran aplikasi MCP dihadiri Sekjen KPK, BPKP, Apdesi, Apkasi, Gubri ,Bupati dan Walikota se-Indonesia secara fisik maupun virtual (Diskominfotik Rohil/Rls)