RDP Finalisasi Ranperda Pajak Dan Retribusi Di Tunda, Ini Alasan Pansus A DPRD Rohil

RDP Finalisasi Ranperda Pajak Dan Retribusi Di Tunda, Ini Alasan Pansus A DPRD Rohil
Ketua Pansus A DPRD Rohil Darwis Syam, SE

ROHIL,(RIAUBERNAS.COM,)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus A DPRD Rohil dengan Organisasi perangkat daerah untuk memfinalisasi  perubahan perda pajak dan retribusi

Rapat dipimpin Ketua Pansus A Darwis Syam SE, ( Golkar) turut dihadiri anggota pansus DPRD Rohil Syahrin Yunan dari (PKB,)

Selain itu hadir Fatli (Demokrat) Imam Suroso (Demokrat ) Budi Santoso (PAN), Hj Sunirah (Hanura ) Rismayanti (Gerindra), Selasa (7/3/23) dikantor DPRD Rohil dijalan lintas pesisir Batu 6 Bagansiapiapi  

Sementara dari pemda mengirimkan organisasi perangkat daerah .Sedangkan
Rapat finalisasi Tarif pajak dan retribusi didalam berita acara finalisasi perlu kehadiran kepala dinas yang bersangkutan .

Tanpa ketidak hadiran kepala OPD  alasan kesibukan masing masing .Kendati demikian Pansus A DPRD Rohil memutuskan Rapat finalisasi terkait ranperda pajak dan retribusi ditunda

KETUA PANSUS A DPRD Rohil Darwis Syam,SE, menyebutkan anggota dewan sudah menjadi tugas membuat produk hukum  peraturan daerah bersama sama pemerintah daerah

Oleh karna itu menurut Darwis Syam, Rapat memfinalisasi untuk melahirkan produk hukum pajak dan retribusi penting kehadiran kepala OPD bersangkutan

"Kami Pansus( A) menginginkan kepala OPD hadir sebab penting menentukan seberapa tarif akan dimasukan dalam berita acara finalisasi bahan materi pajak dan retribusi ," tegasnya Senior Partai Golkar ini (SR)