Gasak Atap Seng Kantor Imigrasi ,Warga Sinaboi DiCokok Polisi

Gasak Atap Seng Kantor Imigrasi ,Warga Sinaboi DiCokok  Polisi

Rohil, Seorang pengangguran bernisial Z Alias Zul (23) ditahan polsek Sinaboi Polres Rohil ,selasa (17/1/23) pukul 15.30 Wib .Dia (pelaku) diringkus Pasalnya diduga melakukan pencurian membongkar atap seng kantor imigrasj terletak jalan lintas kecamatan sinaboi 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH
membenarkan bahwa aksi pencurian atap seng kantor imigrasi dan  pelaku sudah dltangkap 

Ketahuan pada Senin (16/1/23)  Haryadi (PNS) mendapatkan whatapps kantor imigrasi dijalan lintas sinaboi banyak material hilang .Mendapat informasi pihxak imigrasi Yuhendri dan safrizal berangkat menuju lokasi dan membuat laporan polisi.

" Dilokasi tidak hanya atap seng bahkan dinding dan lantai juga raib dikupak maling. Atas kejadian sehingga imigrasi Kelas II mengalami kerugian sebesar Rp 48.875.000 ." terang Juliandi .

Atas Kejadian Kapolsek Sinaboi Iptu H Tinambunan S.Sos.,M.Si memerintah Briptu Albert F.Manurung dan Briptu Fanwar Syahrifan S turun melakukan penyelidik .Di TKP  Petugas melihat 2 diduga pelaku bernama Z alias Izul dan abang kandungnya Bandri sedang  membongkar atap seng kantor imigrasi 

Pelaku Z alias Izul berhasil diamankan, sedangkan pelaku BI berhasil kabur  menjadi (DPO) kepolisian 

Dilokasi ditemukan  tumpukan atap seng 58 lembar hasil pencurian dan pelaku dibawa kemapolres Rohil guna proses pengusutan lebih lanjut 

AKP Juliandi menambahkan pelaku  ditest urine hasil positif amphetamine dan Metaaphetamine .

"Terhadap pelaku dapat dikenakan pasal dalam pasal 363 KUHPidana, dengan barang bukti 58 lembar seng bekas dan 1 buah martil.," Imbuhya.