Pansus PAM Minta Pemkab Rohil Segera Bentuk PDAM

Pansus PAM Minta Pemkab Rohil Segera Bentuk PDAM
Ketua pansus Raperda air Bersih , Darwis Syam ,SE

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Rapat Dengar Pendapat (RDP Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum (PAM) wilayah Rohil

RDP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUTR), Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Rohil, Selasa (11/10/22) kemaren di Ruang Banggar Kantor DPRD Rohil, di 6Enam.

Ketua Pansus Ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum DPRD Rokan Hilir (Rohil) H Darwis Syam SH mengatakan Dinas PUTR melalui segera  aktifkan sumber air bersih akan dijual ke konsumen dari SPAM Regional Dumai, Rohil, dan Bengkalis (Durolis).

Disebabkan menurut air bersih sumber dari SPAM Regional, mencakup tiga daerah, jelas Darwis Syam, maka yang  menetapkan harga jual air bersih tersebut adalah Pemprov Riau.

"Dari Air produksi SPAM Regional akan dapat dijual dikisarkan harga Rp2.800 per meter kubik Sedangkan

Sumber Air produksi SPAM Regional Durolis nanti dibeli UPT PAM Dinas PUPR Rohil, kemudian disalurkan kepada konsumen," kata Darwis Syam, usai RDP

Pengelolaan air minum SPAM Regional Durolis di Rohil terang UPT PAM Dinas PUTR, sebelum dibentuk PDAM dikelola UPT PAM Dinas PUTR Sehingga dapat uji coba pengelolaan, mutu air, dan distribusi air sampai waktu yang tertentu.

“Pansus mengesa Pemkab Rohil segera membentuk PDAM sehingga pengelolaan tidak lagi UPT PAM Dinas PUTR," jelas Darwis Syam.

 

Sementara UPT Dinas  PUTR, terangnya air akan di saluran kerumah-rumah masyarakat di Rohil sudah dipasang jaringan air di daerah masing-masing. Atas pemakaian dan pengunaan air pemerintah memunggut biaya.

"Berapa besar biaya akan dikenakan pada konsumen mengenai pungutan harus ada Perda dimana," katanya

Berpedoman Permendagri Nomor 71/2016, tegasnya formula sudah ada, namun besar tarif atas dan tarif bawah (Rp2.800 per meter kubik) berdasarkan SK Gubernur lanjutnya

Sementara untuk biaya, sambungan, layanan, dan harga jual air bisa diterapkan kepada konsumen di Rohil melalui UPT PAM Dinas PUTR Rohil

"Ini perlunya ditetapkan melalui Perda. Meskipun jaringan pipa airSPAM Regional Durolis di Tanah Putih Tanjung Melawan sudah sampai ke tanki intake  (penampungan) di Bangko Pusako, dan kedaerah- daerah sekitar," terangnya

Dimana saat ini katanya Dinas PUTR belum bisa menjual untuk sumber air disebabkan karna belum punya Perda.Perda juga  mencari seberapa harga jual (air per meter kubik) termasuk biaya sambungan, biaya meteran, biaya petugas, maupun biaya air yang terbuang .

"Selain itu perlu ada harga  berdasarkan klariifikasi konsumen," tambahnya (Syofyan Rambah)