Tertibkan PKL Yang Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Berikan Surat Peringatan

Tertibkan PKL Yang Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Berikan Surat Peringatan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan, kembali melakukan patroli himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di atas trotoar, pada hari Selasa, (27/09/2022) sekitar jam 16.21 WIB sampai selesai.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi, S.Sos, M.AP dilokasi kegiatan mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan di jalan Lintas Timur arah Pekanbaru simpang 4 KM 5, dengan jumlah personel sebanyak 11 orang yang dipimpin oleh Kabid Trantibum dan Kasi Intel.

Lanjut Junaidi, dalam pelaksanaan patroli tersebut Tim Satpol PP menghimbau agar PKL tidak berjualan di atas trotoar atau dibahu jalan, dan yang masih berjualan diatas trotoar diminta untuk memindahkan lapak dagangannya dan sekaligus memberikan surat teguran pertama kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar.

"Sore ini masih banyak kita temukan PKL yang jualan diatas trotoar dan kita minta untuk dipindahkan lapaknya serta diberikan surat peringatan pertama," ujar Tengku Junaidi. (Sam)