ROKAN HILIR (Riaubernas) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Rohil) mengelar rapat paripurna penyampaian kesimpulan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LPKJ Bupati TA 2021.
Rapat Sidang paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ) Kepala Daerah Rohil TA 2021 dibuka
Ketua Maston di dampingi Wakil Ketua H.Abdullah , Wakil Ketua Basiran Nur Efendi ,dan Wakil Ketua Hamzah Hari, Selasa (24/5/22) digedung DPRD batu 6 Bagansiapiapi
Sekwan Rohil H.Sarman Sahroni ,ST menjelaskan bahwa rapat paripurna LKPJ 2021, anggota DPRD hadir sebanyak 30 dari berbagai unsur fraksi sidang kourum telah tercapai dan memenuhi syarat.
Awal Pembukaan sidang Paripurna Wakil DPRD Rohil Basiran Nur Effendi mengatakan Rapat Paripurna menagendakan rekomindasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus ) LKPJ TA. 2021 bersama dengan tim ahli DPRD terhadap LKPJ Bupati Rohil TA 2021.
Menurut Basiran maksud pembentukan pansus LKPJ Kepala daerah TA 2021 guna memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti dalam rangka mengatasi terkait permasalahan yang dihadapi Oleh penyelengaraan Pemda
Dengan demikian lanjut Basiran, Kepala daerah dapat menyempurnakan LKPJ sesuai rekomendasi dan perbaiki pelaksanaan penyusunan APBD ditahun berikut
"Penyempurnaan LKPJ harus disesuai dengan dokumen Rekomendasi penyusunan APBD untuk akan datang ,"tutup Basiran Politisi Partai Nasdem ini
Sementara Ketua Pansus LKPJ 2021, Amansyah menyampaikan bahwa pembahasan pansus guna menyampaikan secara umum LKPJ Bupati 2021 yang telah konsistensi
Konsistensi ini menurut Amansyah memiliki Visi dan Misi ,Tujuan serta Sasaran sebagaimana RPJMD telah ditetap dalam Perda Kepala daerah tentang RPJMD Periode 2021 -2016.
Amansyah menguraikan adapn realisasi pendapatan daerah asli( PAD ) Tahun 2021 Target sebesar Rp. 144.573.706.721,00 namun realisasi sebesar Rp.136.080.754.916,23 atau terealisasi sebesar 94,13 %.
Meskipun demikian jika dilihat dari masing- masing jenis PAD ada dua jenis PAD melebihi target yaitu pajak daerah sebesar 100,22 % dan retribusi daerah sebesar 114,34 %.
Dalam penyusunan dan penyampaian dokumen LKPJ Bupati Rohil TA 2021, Amansyah mengatakan Dokumen belum memenuhi sistematika penyusunan LKPJ sesuai lampiran Permendagri No.18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No.13 Tahun 2019.
Di akhir penyampaian terhadap masukan-masukan dari Pansus LKPJ Bupati Rokan Hilir anggaran Tahun 2021 disampaikan dalam bentuk rekomendasi yang konstruktif kepada kepala daerah Rohil untuk perbaikan penyelenggaraan Pemda pemerintah daerah
"Pansus LKPJ berharap rekomendasi disampaikan agar perhatikan dan ditindak lanjuti Kepala Daerah dalam perbaikan penyelenggraan ke depan,” ujar Ketua Pansus
Menanggapi Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, SS.MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur, elemen dan komponen baik aparatur pemerintah maupun pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bantuan sehingga roda pemerintahan tetap berjalan
Tak lupa pula Wakil Bupati mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak yang memberikan kontribusi berbagai masukan dan saran sehingga LKPJ tahu 2021 tersusun dengan baik
"Terkhusus pansus LKPJ DPRD, kami (pemerintah) mengucapkan terimakasih telah memberikan masukan- saran dan berbagai kritikan bagi penyelenggara pemda sehingga pengunaan APBD bisa terkontrol dan terawasi dengan baik."tutup Wabup (Adv DPRD Rohil/Syofyan Rambah)