Pimpin Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Kapolres Inhu Bagi Rezki ke Tukang Becak

Pimpin Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Kapolres Inhu Bagi Rezki ke Tukang Becak

INHU, RIAUBERNAS.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K, M.Si pimpin kegiatan bakti sosial yakni bagikan ratusan lembar masker dan paket makanan kepada tukang becak, tukang ojek, tukang parkir, dan petugas kebersihan Kota Rengat serta masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Bagi-bagi masker dan paket makanan yang menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022 ini dilaksanakan pada beberapa ruas jalan utama Kota Rengat, seperti jalan Bupati Tulus dan jalan Yos Sudarso Kota Rengat Jum'at, 4 Februari 2022.

Didampingi Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi S.I.K, M.H disela-sela kegiatan itu Kapolres mengatakan, dalam rangka Operasi Keselamatan LK 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, dari 1-14 Maret, Polres Inhu membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, seperti tukang ojek, tukang becak, petugas kebersihan, dan masyarakat pengguna jalan raya.

Ketika bagikan masker itu, masyarakat diberi pengertian dan imbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19.

"Tadi kita lihat, ada masyarakat yang tidak memakai masker, lalu kita berikan masker sekaligus mengimbau untuk selalu mematuhi Prokes," kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dalam operasi yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu dan seluruh wilayah Indonesia, ada 2 hal yang harus dikedepankan oleh petugas Satlantas dilapangan, yakni preemtif dan preventif serta edukasi humanis.

Preemtif, lanjut Kapolres, upaya merubah budaya dan pola pikir masyarakat yang selama ini belum menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Sedangkan preventif yakni dengan memberi teguran baik lisan maupun tertulis, bahkan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya.

Kegiatan bagi masker sekaligus imbauan Prokes penanganan Covid-19 dan peraturan lalu lintas tersebut berjalan dengan lancar, tertib serta tetap mengedepankan Prokes yang ditetapkan, bahkan kegiatan ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat. (Pt)