ROKAN HILIR (Riaubernas) - Seorang Pria bernisial RH (31) warga Aek Kanopan (Sumut) ditangkap Polisi, pasalnya diduga terlibat memiliki Sabu dan serbuk jenis ekstasi .
Informasi diterima,petugas menangkap terhadap warga Aek kanopan dilokasi walet dijalan lintas perbatasan Riau Sumut, Bagan manunggal Jumat (5/11/21) sekira jam 22.00 wib
Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti (barbuk) 3,50 gram sabu dan 3,39 gram serbuk jenis ekstasi
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK dikonfirmasi Sabtu (6/11/21) melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi ,SH, membenarkan kejadian tersebut .
"Ya, benar bahwa tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Bagan Sinembah guna proses pengusutan lebih lanjut ," katanya
Awalnya terang Juliandi tim opsnal mendapat informasi dugaan penyalahgunaan narkotika diperbatasan jalan lintas Riau Sumut Bagan Manunggal
Berbekal info tersebut tim opsnal melakukan suatu serangkaian penyelidikan, Tepat Jumat (6/11/21) sekira jam 22.wib dilokasi walet .
Sementara Barang bukti diamankan 1 paket diduga Sabu, 10 paket serbuk jenis ekstasi , 100 plastik kosong, 2 timbangan ,2 bong ,1 kotak Tomico, dan 1 kaca pirex
"Dalam aksi pengeledahan petugas, didampingi RT batu bara .Dari hasil test urine tersangka, Metaphetamine dan Amphetamine ," tambahnya (Syofyan Rambah)