SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Buatan Dua Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Syafri melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Buatan Dua Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
Dalam melakukan sosialisasi, Ia mengingatkan masyarakat agar jangan bakar hutan dan lahan, kalau terbukti bakar hutan dan lahan, langsung di Pidana. "Iya langsung kita pidana, paling lama 10 tahun, makanya jangan membakar hutan dan lahan," kata Serma Syafri kepada Riau Bernas, Sabtu (23/10/2021).
Serma Syafri bersama masyarakat juga melakukan penyisiran hutan dan lahan. Dalam melakukan penyisiran tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Buatan Dua nihil dari titik api," jelas dia.
Perihal lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.
Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberikan pemahaman. "Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tukasnya. (Van)